Solusi Purwakarta Atasi Defisit Anggaran 2026
PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Purwakarta yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (29/10/2025).
Dalam laporan tersebut, tercatat adanya defisit anggaran sebesar Rp22 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, khususnya dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Defisit Terkendali, Keuangan Tetap Seimbang
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp2,482 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,504 triliun.
Selisih keduanya sebesar Rp22 miliar akan diatasi melalui pembiayaan netto senilai Rp22,25 miliar.
“Selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya,” ujar Saepul Bahri di hadapan anggota DPRD Purwakarta.
Baca Juga: Abadi Nan Jaya Tembus Nomor 1 Netflix Global, Film Zombie Indonesia Bikin Dunia Heboh
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan, meski kondisi fiskal menantang.
Rincian RAPBD Purwakarta 2026
Rincian keuangan RAPBD Purwakarta Tahun 2026 disusun dengan prinsip transparansi dan efisiensi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,037 triliun, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,445 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,016 triliun, belanja modal Rp123,65 miliar, belanja tidak terduga Rp30,97 miliar, dan belanja transfer Rp333,71 miliar.
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp27,25 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar.