PURWAKARTA ONLINE – Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengingatkan para kepala desa untuk lebih teliti dalam melengkapi administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Langkah ini dinilai penting agar pemerintah desa tidak tersangkut kasus hukum di kemudian hari.
“Persoalan administrasi sangat diperlukan sebagai kelengkapan pelaporan anggaran negara yang digunakan,” kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Purwakarta, Deni Gusdian, di Purwakarta, Selasa (20/8).
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Dea Permata Karisma di Purwakarta, Laporan Teror Diduga Diabaikan Polisi
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban yang dilengkapi dengan berkas administrasi sudah baku dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu wajib diperhatikan oleh seluruh jajaran pemerintah desa.
Peringatan ini disampaikan setelah Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi anggaran dana desa.
Baca Juga: Innalillahi Dunia Olahraga Berduka, Bapak Wushu Indonesia IGK Manila Tutup Usia di Jakarta
Dari hasil audit investigasi, ditemukan sejumlah desa yang bermasalah akibat kesalahan administrasi.
Deni menegaskan, kelalaian administrasi bisa berdampak serius, bahkan memunculkan kerugian negara.
“Supaya peristiwa serupa tidak terulang, kami meminta para kepala desa untuk lebih teliti terkait kelengkapan administrasi, karena sangat dibutuhkan sebagai laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Baca Juga: Li Auto i8 Kontroversi, Strategi Pemasaran Uji Tabrakan Bikin Publik Kecewa
Dengan pengawasan ketat dan laporan administrasi yang benar, pemerintah desa diharapkan mampu mengelola dana desa dengan lebih transparan dan akuntabel.***