news

Kasus Dea Permata Kharisma, Ahmad Sahroni Desak Evaluasi Polres Purwakarta!

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni desak evaluasi Polres Purwakarta usai pembunuhan Dea Permata Kharisma. (DailyNotif )

PURWAKARTA ONLINE – Kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27), perempuan asal Desa Jatimekar, Jatiluhur, Purwakarta, terus menyita perhatian publik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian melakukan evaluasi besar-besaran terkait dugaan pengabaian laporan teror yang sebelumnya dialami korban.

“Jika benar korban sempat melapor dan tidak ditindaklanjuti, saya minta Kapolda Jabar segera mencopot bahkan memecat pimpinan Polsek Jatiluhur. Nyawa manusia tidak boleh dipertaruhkan hanya karena aparat lambat merespons,” tegas Sahroni, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Bandung, Tawarkan KPR Bunga 2,40% hingga Trip ke Korea

Fakta Mengejutkan, Pelaku Ternyata Orang Dekat

Dea ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumahnya pada Selasa (12/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan ternyata adalah Ade Mulyana (26), asisten rumah tangga yang sudah dianggap keluarga.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Anom Danujaya, mengungkapkan pembunuhan terjadi saat pelaku menagih upah Rp500 ribu kepada korban.

Baca Juga: Bikin Merinding! Intimidasi ke dr. Syahpri Picu Reaksi Keras PB IDI & Kemenkes

Karena tidak ditanggapi, Ade marah lalu memukul kepala Dea dengan palu hingga tewas.

“Pelaku kemudian membuang barang bukti, termasuk ponsel korban, di bawah Jembatan Cinangka dan saluran air Waduk Jatiluhur,” jelas Anom.

Ade dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga: Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Purwakarta Dipimpin Wabup Abang Ijo Hapidin

Teror Ternyata Rekayasa Pelaku

Halaman:

Tags

Terkini