Bikin Merinding! Intimidasi ke dr. Syahpri Picu Reaksi Keras PB IDI & Kemenkes

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Chat viral dugaan dokter Syahpri mendapatkan ancaman saat mengemudikan mobil di jalan.  ((Instagram/infosekayu - Instagram/rsudsekayu))
Chat viral dugaan dokter Syahpri mendapatkan ancaman saat mengemudikan mobil di jalan. ((Instagram/infosekayu - Instagram/rsudsekayu))

PURWAKARTA ONLINE - Setelah dr. Syahpri diintimidasi hingga diikuti di jalan, PB IDI dan Kemenkes bereaksi tegas. Perlindungan nakes jadi sorotan utama.

Kasus intimidasi terhadap dokter spesialis dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, terus memicu kegelisahan publik.

Dari desakan melepas masker hingga pengancaman, kini berlanjut ke ancaman saat berkendara.

Intimidasi ini memicu reaksi serius dari kedua institusi medis tertinggi di Indonesia: PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Viral Sekejap! Misteri Link Video Amalia Mutya yang Bikin Warganet Ramai Memburu

1. PB IDI – Serukan Penghormatan Profesi & Beri Pendampingan Hukum

Ketua PB IDI, dr. Slamet Budiarto, menyatakan kecaman keras terhadap perlakuan yang menimpa dr. Syahpri.

“IDI mengutuk lah perlakuan terhadap dokter tersebut… tidak boleh menggunakan kekerasan seperti itu,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar rumah sakit memberikan perlindungan penuh kepada dokter, serta masyarakat yang tidak puas hendaknya menggunakan mekanisme pengaduan resmi, bukan kekerasan.

PB IDI menegaskan akan memberikan pendampingan hukum sampai proses pelaporan selesai.

Baca Juga: Link Video Viral Amalia Mutya Bikin Heboh! Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui

“IDI pasti akan lakukan pendampingan terhadap dokter tersebut… mendampingi untuk melapor ke penegak hukum…” tambah dr. Slamet.

2. Kemenkes – Kecam Keras dan Turunkan Tim di Lokasi

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengecam tindakan kekerasan terhadap tenaga medis tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X