Kasus Dea Permata Kharisma, Ahmad Sahroni Desak Evaluasi Polres Purwakarta!

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni desak evaluasi Polres Purwakarta usai pembunuhan Dea Permata Kharisma. (DailyNotif )
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni desak evaluasi Polres Purwakarta usai pembunuhan Dea Permata Kharisma. (DailyNotif )

Sebelum tewas, Dea sempat menerima teror dan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.

Orang tua korban mengaku sudah melaporkan hal itu ke aparat, namun tak ditindaklanjuti.

Fakta mengejutkan terungkap setelah penyidikan, teror dan ancaman yang selama ini diterima Dea ternyata direkayasa oleh Ade Mulyana sendiri.

Baca Juga: Prabowo Subianto Beberkan Efisiensi BUMN Jadi Kunci, Komisaris Dipangkas, Danantara Diberi Mandat

Ia menciptakan drama untuk mendapatkan kepercayaan dari keluarga korban.

“Pernah saya diajak Ade mengejar orang yang katanya mengintai rumah. Saya sampai bawa golok, tapi orangnya tiba-tiba hilang. Ternyata semua hanya karangan dia,” ujar suami korban, Fery Riyana (38).

Keluarga Merasa Dikhianati

Ibunda Dea, Yuli Ismawati, tak kuasa menahan kesedihan saat mengetahui pembantu yang sudah dianggap adik sendiri menjadi pembunuh putrinya.

Baca Juga: Viral Jadi Musuh Dalam Selimut, Bocah SD Ikut Lomba Tarik Tambang Bikin Ngakak Abis

“Orang yang sudah dikasih makan, tempat tinggal, uang, malah menghabisi anak saya. Saya merasa dikhianati,” ucap Yuli dengan suara berat.

Tetangga korban, Salbiah, juga mengaku kaget karena Ade justru terlihat paling histeris saat peristiwa pembunuhan terjadi.

“Dia lari-lari sambil teriak Dea dibunuh. Ternyata dia sendiri pelakunya,” ungkap Salbiah.

Baca Juga: Pemuda Purwakarta Wakili Jawa Barat di Ajang Nasional Pembibitan Calon Dai Muda

Polisi Bantah Ada Laporan Resmi

Di tengah sorotan publik, pihak kepolisian membantah adanya laporan resmi terkait ancaman pembunuhan terhadap Dea.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X