news

Siti Ida Hamidah Menghilang saat Dinasnya Tersandung Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:00 WIB
Siti Ida Hamidah diduga kabur usai kasus korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta mencuat ke publik. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,2 miliar di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta menyeret tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM.

Namun, hingga kini, Siti Ida belum juga hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kejari Purwakarta mengeksekusi enam tersangka lainnya pada Kamis malam (5/6/2025), yang langsung ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta.

Mereka dituduh menyelewengkan dana proyek sarana budidaya ikan untuk 31 kelompok pembudidaya tahun 2023, dengan nilai proyek mencapai Rp 2.265.430.609.

Baca Juga: PERSIB dan Gustavo Franca Berpisah, Ini Pesan Menyentuh Sang Bek Brasil

Enam tersangka yang sudah ditahan antara lain:

  1. Dian Herdian (PPTK)
  2. Ramdan Juniar (pegawai non-ASN)
  3. Andri S (kontraktor)
  4. Tata (panitia lelang)
  5. Intan Riyani (PPK)
  6. Dhiar Eko Prasetyo (penyedia barang dan jasa)

Sementara Siti Ida Hamidah belum hadir dengan alasan yang belum dijelaskan.

Di tengah ketidakhadirannya, muncul kabar bahwa ia menjadi saksi pernikahan anaknya pada hari yang sama (11/6/2025), yang diduga digelar di tengah penyelidikan kasus.

Bahkan, disebutkan bahwa anak dan menantu Siti Ida merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu untuk Juni-Juli 2025, Ini Langkahnya

Menurut informasi yang diterima PURWAKARTA ONLINE, Siti Ida diduga kabur.

Sumber dari internal Pemkab menyebut, "Bu Kadis (mungkin sudah) lengser dari jabatan. Foto di dinas sudah dicopot."

Diketahui, salah satu tersangka yang ditahan, Intan Riyani, merupakan penyusun laporan program “IKAN DAPUR” untuk Diskannak.

Menariknya, dalam laporan itu, nama Siti Ida Hamidah tercantum sebagai mentor.

Halaman:

Tags

Terkini