news

Warga Purwakarta Akan Mendapat Diskon Tarif Listrik 50% Mulai 5 Juni Simak Syaratnya

Senin, 26 Mei 2025 | 09:01 WIB
Diskon tarif listrik 50 persen pada 2025 bertujuan melindungi daya beli masyarakat dari kenaikan PPN. (PLN)

- Tambahan alokasi bantuan sosial.

- Subsidi untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

- Program bantuan pangan tambahan.

Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Dampak yang Diharapkan

Dengan pemberian diskon tarif listrik ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga kecil, sehingga mereka memiliki lebih banyak dana untuk kebutuhan lain. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini