- Tambahan alokasi bantuan sosial.
- Subsidi untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
- Program bantuan pangan tambahan.
Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Dampak yang Diharapkan
Dengan pemberian diskon tarif listrik ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga kecil, sehingga mereka memiliki lebih banyak dana untuk kebutuhan lain. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.***
Artikel Terkait
9 Desa di Kecamatan Kiarapedes Sukses Bentuk Kopdes Merah Putih, 1 Desa Segera Menyusul
Empat Tahun Bersama Warga: Cerita Cinta Nunung Rahayu untuk Pusakamulya
Polusi Udara Purwakarta Terbaru Masih Belum Baik, Warga Masih Harus Waspada