PURWAKARTA ONLINE - Warga Purwakarta, waktunya siap-siap!
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi menggantikan PPDB.
Kini, semua siswa punya kesempatan yang sama untuk sekolah, tanpa terkendala zonasi.
SPMB bukan hanya soal jarak rumah ke sekolah.
Baca Juga: SPMB 2025 Purwakarta Aturan Baru Jalur Masuk TK, SD, SMP: Warga Harus Tahu!
Tapi juga memprioritaskan prestasi, kondisi khusus, dan keadilan akses pendidikan.
Jalur SPMB SD dan SMP
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta sudah menetapkan persentase jalur masuk untuk SD dan SMP:
Jenjang SD:
- Jalur Afirmasi: 15%
- Jalur Mutasi: 5%
- Jalur Domisili: 80%
Baca Juga: Siapa Sosok Bidan Rita? Ini Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh
Jenjang SMP:
- Jalur Afirmasi: 20%
- Jalur Mutasi: 5%
- Jalur Prestasi: 25%
- Jalur Domisili: 55%
Ini artinya, anak-anak dengan prestasi akademik dan non-akademik bisa masuk lewat jalur prestasi.
Begitu juga anak yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, dan kondisi lainnya bisa ikut jalur afirmasi.
Baca Juga: Viral Video Bidan Rita, Netizen Ramai Cari Link Asli