SPMB 2025 Purwakarta Aturan Baru Jalur Masuk TK, SD, SMP: Warga Harus Tahu!

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:41 WIB
SPMB Purwakarta 2025 tetapkan jalur afirmasi, mutasi, prestasi & domisili. ((pexels/norma mortenson))
SPMB Purwakarta 2025 tetapkan jalur afirmasi, mutasi, prestasi & domisili. ((pexels/norma mortenson))

PURWAKARTA ONLINE - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah menyusun langkah besar.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 dibahas dalam rapat resmi pada 18 Maret 2025 di Bale Guru Linuhung, Mandalawangi.

Rapat ini fokus pada penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan SPMB.

Aturan baru ini akan mengatur proses masuk TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: “Mugi Gusti Ngaraksa”: Warga Pusakamulya Berdoa Dihindarkan dari Longsor

Kuota Jalur Masuk SD dan SMP Diatur Ketat

Dalam rancangan itu, jalur penerimaan murid dibagi dalam beberapa kategori.

Kuota masing-masing jalur telah ditentukan.

Berikut rinciannya:

Untuk jenjang SD:

  • Jalur Afirmasi: 15%
  • Jalur Mutasi: 5%
  • Jalur Domisili (Zonasi): 80%

Baca Juga: Kepungan Hujan dan Longsor, Warga Pusakamulya Cemas dan Waspada

Untuk jenjang SMP:

  • Jalur Afirmasi: 20%
  • Jalur Mutasi: 5%
  • Jalur Prestasi: 25%
  • Jalur Domisili (Zonasi): 55%

Jalur Afirmasi: Prioritas untuk Siswa Tidak Mampu

Jalur afirmasi diberikan khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X