PURWAKARTA ONLINE - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah menyusun langkah besar.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 dibahas dalam rapat resmi pada 18 Maret 2025 di Bale Guru Linuhung, Mandalawangi.
Rapat ini fokus pada penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan SPMB.
Aturan baru ini akan mengatur proses masuk TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: “Mugi Gusti Ngaraksa”: Warga Pusakamulya Berdoa Dihindarkan dari Longsor
Kuota Jalur Masuk SD dan SMP Diatur Ketat
Dalam rancangan itu, jalur penerimaan murid dibagi dalam beberapa kategori.
Kuota masing-masing jalur telah ditentukan.
Berikut rinciannya:
Untuk jenjang SD:
- Jalur Afirmasi: 15%
- Jalur Mutasi: 5%
- Jalur Domisili (Zonasi): 80%
Baca Juga: Kepungan Hujan dan Longsor, Warga Pusakamulya Cemas dan Waspada
Untuk jenjang SMP:
- Jalur Afirmasi: 20%
- Jalur Mutasi: 5%
- Jalur Prestasi: 25%
- Jalur Domisili (Zonasi): 55%
Jalur Afirmasi: Prioritas untuk Siswa Tidak Mampu
Jalur afirmasi diberikan khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Artikel Terkait
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024, Ada Mobil BMW hingga Emas
Sugar Daddy Episode 6: Derry Kasih Kalung ke Aurel, Bu Pingkan Cemburu!
Video Viral Mirip Zqya Bikin Geger, Ini Faktanya Bukan Dia
Fakta Viral Cella Pramuka: Siswi SMP? Link Terabox Perlu Diwaspadai
Calla Pramuka Viral! Video 30 Menit Hebohkan Netizen, Benarkah Siswi SMP?
Kisah Tragis Calla Pramuka: Viral karena Video Call dengan Pacar Sendiri?
Bu Salsa Jilid 2? Video Calla Pramuka Viral, Netizen Heboh dan Prihatin!
BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025, Dorong UMKM dan Wisata Lokal
Sinopsis Luka Cinta Episode 261: Salma Ungkap Kebohongan, Argo Hadir, Tokoh Baru Muncul
Episode 261 Sinetron Luka Cinta: Salma Bongkar Pengkhianatan William, Argo Muncul Jadi Pelindung!