PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menanggapi laporan Polda Metro Jaya terkait aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3).
Dimas menyatakan bahwa pihaknya masih memverifikasi laporan tersebut dan menilai delik pasal yang disangkakan dipaksakan.
"Kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami masih belum dapat salinan LP resminya," kata Dimas kepada wartawan, Minggu (16/3).
Dimas menegaskan bahwa aksi yang dilakukan Koalisi telah melewati proses pengecekan keamanan dari sekuriti hotel.
Baca Juga: Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Hotel Fairmont, Protes Revisi UU TNI yang Dinilai Tertutup
Menurutnya, tidak ada barang atau benda berbahaya yang dibawa dalam aksi tersebut.
"Kami melihat ada upaya yang dipaksakan karena pertama, dalam konteks pelaksanaan aksi kami sudah melewati security check dari pihak hotel," ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa aksi mereka hanya berupa penyampaian tuntutan dan tidak mengandung unsur ancaman atau intimidasi.
"Kami juga hanya dalam proses orasi, kami hanya menyampaikan tuntutan, tidak ada nada ancaman," tegas Dimas.
Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Rotasi Jabatan di Tiga Matra TNI
Lebih lanjut, Dimas menyatakan bahwa pelaporan ini seharusnya dapat dicegah.
Menurutnya, proses penyampaian pendapat yang dilakukan Koalisi sudah sesuai dengan koridor hukum.
"Jadi kami rasa proses pelaporan ini harusnya bisa diredam. Apa yang kami lakukan itu sudah pada koridor, sudah sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Dimas juga menekankan pentingnya pemerintah dan DPR untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan.