Terancam 9 Tahun Penjara! Viral Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa Purwakarta

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:10 WIB
Pengeroyokan sadis di Situ Wanayasa, Purwakarta, viral di media sosial. Korban luka berat, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (Istimewa)
Pengeroyokan sadis di Situ Wanayasa, Purwakarta, viral di media sosial. Korban luka berat, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Aksi pengeroyokan sadis terjadi di area Situ Wanayasa, Kampung Krajan, RT 018/RW 007, Desa dan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian ini viral di media sosial setelah video yang merekam aksi brutal tersebut beredar luas.

Pelaku kini terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika korban, Arul Septian (17), berpapasan dengan pelaku di area Situ Wanayasa.

Baca Juga: BRImo Permudah Mudik Antarpulau, Kini Bisa Pesan Tiket Kapal Secara Digital!

Keduanya terlibat adu mulut.

Meskipun Arul sudah meminta maaf, pelaku tetap melakukan pemukulan ke arah dada korban.

Arul kemudian dibawa ke lokasi lain di mana tiga pelaku lainnya sudah menunggu.

Para pelaku mengeroyok Arul secara bergantian hingga korban mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala.

Baca Juga: Om Zein Ajak Warga Hijaukan Purwakarta, 1.000 Pohon Ditanam!

Video berdurasi 41 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan dengan jelas aksi sadis tersebut.

Korban yang sudah terkapar tak berdaya masih terus diinjak dan ditendang oleh pelaku.

Adegan ini memicu kemarahan warganet dan mendorong pihak kepolisian bertindak cepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X