PURWAKARTA ONLINE – Kepala Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Mulyana, mengungkapkan bahwa korban pengeroyokan, Arul Septian (17), ingin pulang namun belum diizinkan oleh rumah sakit.
Korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta mengalami muntah dan luka parah akibat insiden yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) di Situ Wanayasa.
“Tadi malam sepulang dari Polres Purwakarta, saya langsung menjenguk korban di RSUD Bayu Asih. Luka cukup parah, muntah. Mau pulang, belum diizinkan,” ujar Mulyana saat dihubungi Purwakarta Online, Sabtu (15/3/2025) malam.
Baca Juga: PST dan Ekonomi Indonesia, Adaptasi Terhadap Zona Waktu Global
Kades juga menuturkan bahwa usia korban atas nama Arul Septian belum genap berusia 16 tahun, "Nanti Juni (2025), berusia 16 tahun."
Kronologi Kejadian
Insiden pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area Situ Wanayasa, Kampung Krajan, RT 018/RW 007, Desa Wanayasa, Purwakarta.
Korban, Arul Septian, yang masih berstatus pelajar, berpapasan dengan pelaku dan terlibat adu mulut.
Meski korban sudah meminta maaf, pelaku tetap melakukan pemukulan ke arah dada korban dan membawanya ke lokasi lain, di mana tiga pelaku lainnya sudah menunggu.
Baca Juga: BRImo Permudah Mudik Antarpulau, Kini Bisa Pesan Tiket Kapal Secara Digital!
Korban kemudian dikeroyok secara bergantian hingga mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala.
Pelaku Diamankan Polisi
Setelah video pengeroyokan viral di media sosial, Polsek Wanayasa bergerak cepat menangkap tiga pelaku, yaitu Ikhsan Dermawan alias Abol, Dzikri Fajar Budiman alias Beta, dan Aria Satria Negara.
Artikel Terkait
Viral! Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa, Korban Dilarikan ke UGD Keluhkan Mual dan Pusing
Dapat Laporan Pengeroyokan di Situ Wanayasa, Kapolsek Heppy Nurniawan: Kami Langsung Bergerak Cepat!
Terancam Pasal 170 KUHP! Aksi Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa Viral, Korban Alami Luka Berat
UMKM Papua Global Spices Eksis di Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Remaja di Situ Wanayasa
Pengeroyokan Brutal! Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara, Bisa Lebih Berat
Leuweung Tiis Purwakarta, Hutan Pelindung Sumber Air Bersih
Om Zein Ajak Warga Hijaukan Purwakarta, 1.000 Pohon Ditanam!
BRImo Permudah Mudik Antarpulau, Kini Bisa Pesan Tiket Kapal Secara Digital!
Terancam 9 Tahun Penjara! Viral Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa Purwakarta