Upacara berlangsung sangat khidmat, namun tantangan infrastruktur menjadi catatan tersendiri.
Jalan raya yang sempit di sekitar alun-alun menyebabkan desak-desakan antara rombongan pawai, pengunjung, dan pedagang yang memadati area tersebut.
Kendati demikian, semangat masyarakat tetap tidak surut, menunjukkan betapa pentingnya momen ini bagi mereka.
Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, dalam pidatonya mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan semangat gotong royong dan dedikasi.
“Mari kita teruskan perjuangan para pahlawan dengan semangat gotong royong dan dedikasi. Bersama, kita akan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” serunya, disambut dengan tepuk tangan meriah.
Helmi juga menegaskan bahwa semangat pengorbanan, ketangguhan, dan persatuan yang diwariskan oleh para pahlawan harus tetap dijaga dan dikembangkan sebagai kekuatan utama dalam menghadapi tantangan masa depan.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Jadi Calon Ketua Umum Golkar? Kejutan Besar!
Refleksi Makna Kemerdekaan bagi Desa
Peringatan HUT ke-79 RI ini menjadi pengingat kuat bagi seluruh komponen masyarakat di Kiarapedes bahwa desa memiliki peran strategis dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 menjadi landasan hukum yang menguatkan posisi desa, menjadikannya pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Penda dan tim pendamping desa lainnya, seperti Enjang Sugianto dan Syarif Hidyatullah, yang juga hadir dalam upacara ini, mengungkapkan tekad mereka untuk terus memperjuangkan kemajuan desa sesuai dengan semangat UU Desa.
Mereka percaya bahwa dengan gotong royong, partisipasi masyarakat, dan pengelolaan potensi desa yang maksimal, kesejahteraan bersama dapat tercapai.
Upacara ini bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi refleksi mendalam akan pentingnya peran desa dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat ketahanan sosial budaya di tengah arus globalisasi.
Optimisme Desa, Masa Depan Cerah Indonesia