Tim Pendamping Desa Terinspirasi Pejuang Bangsa, Wujudkan Cita-cita UU Desa: Peringatan HUT ke-79 RI di Kecamatan Kiarapedes

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:43 WIB
Tim Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes berfoto bersama dengan Camat, Pendamping Olahraga, usai Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Alun-alun Kiarapedes. Sabtu, 17 Agustus 2024 (Dok. Handriansyah/Pendamping Olahraga Kec. Kiarapedes)
Tim Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes berfoto bersama dengan Camat, Pendamping Olahraga, usai Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Alun-alun Kiarapedes. Sabtu, 17 Agustus 2024 (Dok. Handriansyah/Pendamping Olahraga Kec. Kiarapedes)

PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes – Di bawah langit biru yang cerah, ribuan warga dari sepuluh desa di Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, berkumpul di Alun-alun Kecamatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Semangat kemerdekaan yang membara terasa begitu nyata, menggugah setiap hati yang hadir.

Dalam suasana khidmat, upacara yang dipimpin oleh Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, A.P., M.M., menjadi simbol betapa kuatnya semangat juang yang diwariskan para pahlawan.

Berbagai elemen masyarakat turut ambil bagian dalam upacara ini, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga pelajar.

Pawai dan arak-arakan yang penuh warna dengan beragam pakaian adat dari seluruh Nusantara semakin menambah kemeriahan.

Namun di balik semua itu, terdapat makna mendalam yang ingin disampaikan oleh para Tim Pendamping Desa yang hadir, menginspirasi dengan semangat perjuangan yang tidak kalah heroik dari para pahlawan bangsa.

Baca Juga: Persib Bandung Hadapi Tantangan Berat di AFC Champions League 2024

Semangat Kemerdekaan dan Tujuan UU Desa

Muhamad Supenda Griana, S.T., atau yang lebih akrab disapa Penda, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran desa dalam pembangunan nasional.

“Kemerdekaan Indonesia adalah buah dari gerakan menuju satu cita-cita bersama. Begitu pun dengan cita-cita untuk memajukan Desa, harus kita perjuangkan bersama-sama dengan semangat gotong royong. Membangun Desa artinya membangun Indonesia,” tegasnya.

Penda menyampaikan pandangannya dengan penuh keyakinan, sejalan dengan tujuan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan pengakuan, penghormatan, dan status hukum yang jelas bagi desa.

Undang-undang ini menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan, yang bertujuan melestarikan tradisi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pengembangan potensi dan aset desa untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga: Persekusi Ternyata Terencana, Kapolres Karawang: Tersangka Membuntuti Sejak Bekasi

Antusiasme dan Kemeriahan Tidak Didukung Infrastruktur Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X