PurwakartaOnline.com - Polres Purwakarta berhasil mengungkap modus peredaran narkoba yang tak lazim.
Dua pengedar sabu-sabu, Taufik Hidayat alias Oot (43) dan Wawan Hermanto alias Oyo (43), diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
Mereka tertangkap tangan dengan barang bukti yang unik, yaitu sandal yang digunakan untuk menyelundupkan sabu.
Menurut Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba yang melibatkan sandal sebagai alat penyelundupan.
Petugas segera melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan kedua pelaku ini.
"Saat ini, kita sedang mengusut informasi mengenai seorang inisial S yang berada di salah satu lapas di Jawa Barat, yang diduga sebagai otak di balik peredaran sabu ini," kata Mega.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 22 September 2023: Temukan Apa yang Menanti Anda Hari Ini
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengagetkan, yaitu sabu seberat 200 gram, timbangan, serta sepasang sandal yang sudah dimodifikasi di bagian bawahnya.
Modifikasi ini digunakan untuk menyembunyikan narkoba yang diangkut.
Namun, sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu paket sabu yang lain, karena telah terjual oleh para tersangka sebelum mereka tertangkap.
"Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu," ungkap petugas.
Modus yang dilakukan oleh kedua pengedar ini cukup rumit.
Mereka dikendalikan oleh inisial S yang berada di dalam lapas.