Rp 108 juta Dianggarkan 4 Desa di Kecamatan Kiarapedes untuk Insentif Guru Ngaji di Tahun 2023!

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 22:36 WIB
Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST., saat mengunjungi Leuit (penyimpanan padi tradisional Sunda) di Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Insentif Guru Ngaji di Kecamatan Kiarapedes mencapai Rp108.300.000 (PurwakartaOnline.com/Enjang Sugianto)
Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST., saat mengunjungi Leuit (penyimpanan padi tradisional Sunda) di Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Insentif Guru Ngaji di Kecamatan Kiarapedes mencapai Rp108.300.000 (PurwakartaOnline.com/Enjang Sugianto)

PURWAKARTA ONLINE - Empat Desa di Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta anggarkan Dana Desa untuk insentif guru ngaji.

Pendamping Desa setempat, Muhamad Supenda Griana, ST., atau yang akrab disapa Penda, membenarkan data tersebut.

"Ya, betul. Ada empat desa yang anggarkan untuk Insentif Guru Ngaji," ujar Penda kepada PurwakartaOnline.com melalui chat WhatsApp pada Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Dampak positif adanya Dana Desa dan Pendamping Desa terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia!

Empat Desa yang dimaksud adalah Desa Kiarapedes, Desa Ciracas, Desa Pusakamulya dan Desa Sumbersari.

Total dana dari empat desa tersebut mencapai Rp 108.300.000,- untuk tahun anggaran 2023.

"Totalnya se-Kecamatan, Rp108.300.000," ujar Penda, singkat.

Baca Juga: Pesona dan Kekuatan Budaya Desa Mekarjaya Kiarapedes Purwakarta!

Sementara itu, jumlah penerima insentif guru ngaji di Kecamatan Kiarapedes adalah 91 orang.

"Ada 91 guru ngaji," kata Penda.

Selaku Pendamping Desa, Penda sangat mengapresiasi Pemerintahan Desa yang menganggarkan Insentif Guru Ngaji.

Baca Juga: Eden Sudana kepada DPRD: Ada jembatan penting di Desa Kiarapedes, 20 tahun Musrenbang belum realisasi!

Alasannya, ujar Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Kiarapedes ini, insentif tersebut merupakan penghargaan terhadap para Guru Ngaji yang telah berperan aktif dalam mengembangkan kehidupan beragama di tengah masyarakat.

"Maksud kegiatan pemberian insentif Guru Ngaji ini adalah sebagai penghargaan atas peran serta Guru Ngaji dalam meningkatkan pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama menuju masyarakat yang religius di Indonesia," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X