Eden Sudana kepada DPRD: Ada jembatan penting di Desa Kiarapedes, 20 tahun Musrenbang belum realisasi!

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 13:37 WIB
Kunker komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta
Kunker komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta

 

PURWAKARTA ONLINE - Kepala Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes, Eden Sudana, SS., sampaikan aspirasi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta.

Di Desa Kiarapedes, kata Eden, ada jembatan yang harus dibangun atau diperbaiki, mengingat jembatan tersebut sangat penting untuk akses warga di Kecamatan Kiarapedes.

Sebelumnya, Eden mendukung wacana yang disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta mengenai pengadaan mobil sampah.

Baca Juga: Momen buruk Barcelona di hari valentine, dibantai PSG 0-4. Akankah terulang di tahun ini?

"(Warga) Buang sampah sembarangan karena tidak ada tempat untuk membuang sampah," kata Eden, dalam Kunker Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta di Aula Kecamatan Kiarapedes. Kamis, 2 Pebruari 2023.

Diketahui, Pemerintah Desa Kiarapedes memiliki rencana jangka menengah (RPJM Desa) berupa pembangunan Sport Center.

"Program kami (Desa Kiarapedes), sport center yang berintegrasi dengan wisata. Wisata Agro dan Wisata Alam," ujar Eden.

Baca Juga: Real Betis vs Barcelona 1-2, sebagai tamu Barca tidak sopan, kuasai pertandingan dan kalahkan tuan rumah!

Dengan lugas Eden meminta dukungan DPRD, agar program dan inovasi di desa bisa terlaksana.

Karena pada akhirnya, pembangunan dan inovasi tersebut akan menjadi jalan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Bantu kami, agar program inovasi kami bisa tercapai, sehingga bisa mensejahterakan warga kami," kata Eden.

Baca Juga: PECAH REKOR, Chelsea beli Enzo Fernandez dari Benfica Rp1,97 triliun!

Masih dalam kesempatan yang sama, Eden menyampaikan bahwa ada jembatan yang sangat penting di desanya.

Digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Kiarapedes, namun kondisinya perlu diperbaiki atau dibangun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X