Baca Juga: BRI-MI Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI, Perkuat Investasi Syariah BBRI
Saat ini, penyidik Satres Narkoba terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Polisi tidak ingin kasus ini berhenti hanya di tingkat pengedar.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi atau membeli obat di luar apotek resmi.
Ia mengingatkan bahwa obat ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui praktik jual beli obat keras tanpa izin. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga Purwakarta tetap aman,” pesannya.***
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut Tol Cipali Purwakarta: 5 Tewas, Tiga Kendaraan Terlibat di KM 72 Bikin Jalan Macet
Respons Cepat Satlantas Purwakarta Tangani Kecelakaan Maut Cipali KM 72 yang Tewaskan Lima Orang
Temuan CCTV Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipali Purwakarta yang Tewaskan Lima Orang
Pansel Umumkan Tiga Besar, Sri Jaya Midan dan Agung Darwis Jadi Penentu Kursi Sekda Purwakarta
Nilai Tes Sekda Purwakarta Terbuka, Sri Jaya Midan Unggul Telak di Gagasan dan Wawancara
Persaingan Sekda Purwakarta Memanas: Dua Nama Jadi Sorotan, ASN Menunggu Keputusan Bupati
Cloudflare Down Bikin Dunia Panik: Situs Ambruk Serentak, Redaksi Purwakarta Online Ikut Kaget
Cloudflare Down Ganggu Internet Indonesia: Banyak Website Error, Pengguna Klaten hingga Purwakarta Terdampak
Purwakarta Lindungi 22.500 Petani Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Langkah Besar Menuju Indonesia Berkeadilan
Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Tanpa Izin, Pengedar Plered Ditangkap Satres Narkoba