Polisi Pastikan Proses Hukum ABH Kasus Ledakan SMAN 72 Sesuai UU Perlindungan Anak, Dirut RSI Cempaka Putih Ungkap Korban Alami Gangguan Pendengaran 9

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 20:00 WIB
Polisi memastikan proses hukum terhadap ABH dalam kasus ledakan di SMAN 72 akan dijalankan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)
Polisi memastikan proses hukum terhadap ABH dalam kasus ledakan di SMAN 72 akan dijalankan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)

PURWAKARTA ONLINE – Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Proses hukum terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ini akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta sistem peradilan pidana anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa polisi akan mengedepankan perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku yang masih di bawah umur.

“Untuk proses hukumnya, tentu kita punya aturan main. Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak,” ujar Iman dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

“Kami akan mempedomani undang-undang tersebut. Kita akan mencari hak yang terbaik untuk anak-anak kita, baik itu korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap hati-hati aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar.

Insiden ledakan di lingkungan SMAN 72 beberapa waktu lalu memang menyisakan luka bagi sejumlah siswa dan guru.

Baca Juga: Prabu Siliwangi: Jembatan Antara Budaya Sunda dan Nilai-Nilai Islam

Sekolah Sudah Aman, Aktivitas Belajar Ditargetkan Normal Pekan Ini

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan kondisi SMAN 72 Kelapa Gading kini sudah aman dan terkendali.

Pembersihan lokasi telah dilakukan setelah tim gabungan kepolisian menuntaskan proses penyisiran dan pemeriksaan.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pembersihan di lokasi ledakan setelah pemeriksaan dan penyisiran di area kejadian selesai dilakukan,” ujar Asep.

Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut ditargetkan kembali normal pada pekan ini.

“Kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah sepenuhnya aman terkendali,” tutur Asep.

Kondisi Korban Masih Serius, Gangguan Pendengaran Capai 90 Persen

Dari sisi medis, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih, Pradono Handojo, menyampaikan bahwa satu korban masih dirawat intensif di ruang ICU akibat luka serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X