KDM dan Gagasan Hukum yang Memulihkan
Sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, Dedi Mulyadi dikenal memiliki pendekatan kepemimpinan yang berbasis nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.
Kunjungan ke Kejari Purwakarta ini bukan hanya agenda formal, tetapi bagian dari gagasan besar KDM untuk menghadirkan hukum yang hidup di tengah masyarakat, bukan hukum yang menakuti, melainkan yang memulihkan dan mendidik.
“Tujuan hukum itu bukan balas dendam, tapi memulihkan tatanan sosial yang rusak,” tegas Dedi dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Dengan langkah ini, Jawa Barat berpeluang menjadi provinsi percontohan dalam penerapan Restorative Justice di Indonesia, sebuah model hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak pada rakyat.***
#KDM #RestorativeJustice #DediMulyadi #Purwakarta #JawaBarat #HukumHumanis #KeadilanSosial #PurwakartaOnline
Artikel Terkait
Ribuan Pelayat dan Gubernur Dedi Mulyadi Melayat Istri Bupati Purwakarta, Suasana Haru Menyelimuti Salem
Purbaya Effect: Gaya Baru Menteri Keuangan yang Bikin IHSG Meroket dan Publik Optimistis
Kenapa Purbaya Menkeu Populer? Menkeu Baru di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
Sinopsis Film 99 Cahaya di Langit Eropa, Kisah Inspiratif Perjuangan Muslim di Tengah Budaya Sekuler
10 Drama Korea Terbaru Tayang November 2025, dari Dear X sampai Taxi Driver Season 3!
Budi Arie Tegaskan Hubungan Projo dan Jokowi Tak Retak Meski Logo Diganti
Budi Arie Minta Izin Gabung Gerindra, Tegaskan Projo Tetap Setia ke Jokowi dan Dukung Prabowo-Gibran
Profil Lengkap Budi Arie Setiadi: Dari Wartawan Kampus, Pendiri Projo, hingga Kini Merapat ke Gerindra
Budi Arie Pindah Haluan? Dari Relawan Jokowi ke Gerindra, Tapi Masih Bilang: Projo Lahir Karena Jokowi!
AgenBRILink BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Koperasi Desa Merah Putih di Padang Mantinggi