KDM Gaungkan Restorative Justice di Purwakarta, Dedi Mulyadi Dorong Hukum yang Lebih Humanis

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 06:00 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) kunjungi Kejari Purwakarta dorong penerapan Restorative Justice agar hukum lebih adil, sosial, dan humanis. (Dok. Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) kunjungi Kejari Purwakarta dorong penerapan Restorative Justice agar hukum lebih adil, sosial, dan humanis. (Dok. Humas Pemprov Jabar)

KDM dan Gagasan Hukum yang Memulihkan

Sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, Dedi Mulyadi dikenal memiliki pendekatan kepemimpinan yang berbasis nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Kunjungan ke Kejari Purwakarta ini bukan hanya agenda formal, tetapi bagian dari gagasan besar KDM untuk menghadirkan hukum yang hidup di tengah masyarakat, bukan hukum yang menakuti, melainkan yang memulihkan dan mendidik.

“Tujuan hukum itu bukan balas dendam, tapi memulihkan tatanan sosial yang rusak,” tegas Dedi dalam beberapa kesempatan sebelumnya.

Baca Juga: Masjid Endan Andansih Purwakarta: Ikon Wisata Religi Baru yang Memadukan Keindahan, Edukasi, dan Spiritualitas

Dengan langkah ini, Jawa Barat berpeluang menjadi provinsi percontohan dalam penerapan Restorative Justice di Indonesia, sebuah model hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak pada rakyat.***

#KDM #RestorativeJustice #DediMulyadi #Purwakarta #JawaBarat #HukumHumanis #KeadilanSosial #PurwakartaOnline

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X