Geng Motor Garage 26 Sukatani Beraksi Brutal di Purwakarta, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Ilustrasi geng motor. Polres Purwakarta tangkap empat anggota geng motor Garage 26 setelah aksi brutal di Plered dan Sukatani. Salah satunya masih di bawah umur. (Dok. Tribratanews Polri)
Ilustrasi geng motor. Polres Purwakarta tangkap empat anggota geng motor Garage 26 setelah aksi brutal di Plered dan Sukatani. Salah satunya masih di bawah umur. (Dok. Tribratanews Polri)

PURWAKARTA ONLINE – Aksi brutal geng motor bernama Garage 26 Sukatani kembali mengguncang Kabupaten Purwakarta.

Sekelompok pemuda dari geng ini melakukan penganiayaan sadis dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang pemuda di Alun-alun Kecamatan Plered.

Peristiwa ini terjadi secara berantai, dimulai dari aksi meresahkan di wilayah Sukatani pada Senin (13/10/2025).

Tak lama kemudian, mereka melanjutkan aksinya dengan menyerang korban yang sedang nongkrong santai di Alun-alun Plered.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan kejadian tersebut.

“Saat itu, para pelaku menghampiri korban yang sedang nongkrong, kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan golok untuk menganiaya korban,” ujar AKP Enjang, Senin (20/10/2025).

Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka parah di lutut, paha, pundak, dan kepala, serta mendapat pukulan di bagian bibir.

Baca Juga: Amazing! 7 Rahasia Alami Hilangkan Gatal di Kulit Tanpa Obat Kimia

Empat Pelaku Geng Motor Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat usai menerima laporan. Hasilnya, empat anggota geng motor Garage 26 berhasil diringkus.

Mereka adalah DA (22), RM alias Oo (24), ANS (17), dan DLS (18).

Yang mengejutkan, satu di antaranya masih berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Pelaku DA diamankan di wilayah Sukatani, sementara tiga lainnya—RM alias Oo, ANS, dan DLS—sempat kabur ke luar provinsi.

Namun, Unit Jatanras Polres Purwakarta berhasil melacak dan menangkap mereka di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (17/10/2025).

Barang Bukti dan Peringatan Polisi

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X