Kronologi Geng Motor Purwakarta Tawuran, Sabet Tangan Warga! 12 Pelaku Ditangkap Polisi

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 25 Februari 2025 | 06:00 WIB
Polres Purwakarta menangkap 12 anggota geng motor yang terlibat tawuran hingga melukai warga (23/2/2025). (Istimewa)
Polres Purwakarta menangkap 12 anggota geng motor yang terlibat tawuran hingga melukai warga (23/2/2025). (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Jatiluhur – Aksi tawuran antargeng motor kembali memakan korban di Purwakarta.

Polres Purwakarta berhasil mengamankan 12 anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan IR Juanda, Desa Cilegong.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan, tawuran ini melibatkan beberapa geng motor, termasuk Sabara, America Gangster, Salvador, dan lainnya.

Baca Juga: Mantan Istri Gubernur Jabar Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 Jam, Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

“Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta telah mengamankan 12 orang anggota geng motor dari grup Sabara, America Gangster, Salvador, Begeri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), Babakan Misteri, Slaugter Machine,” kata Lilik dalam keterangan resminya, Senin (24/2/2025).

Tawuran ini berawal dari saling ejek di media sosial, khususnya melalui akun Instagram.

Kedua pihak, yakni aliansi geng motor dan geng Bale, sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran.

Baca Juga: Lapor Orang Hilang Diabaikan Polisi, Feni Ere Ditemukan Tewas Setahun Kemudian Tinggal Kerangka!

Akibatnya, seorang pemuda berinisial IF (20) yang sedang melintas di lokasi kejadian terluka akibat sabetan senjata tajam.

IF mengalami luka di tangan kanan dan pinggul kanan.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.

Selain menangkap 12 pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam seperti celurit dan samurai.

Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Online Purwakarta: Cukup Pakai HP, Mudah, Cepat, Tanpa Ribet!

“Sat Reskrim Polres Purwakarta sedang melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain atau korban lainnya,” tambah Lilik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X