Purwakarta dan Bandung Diguncang Tiga Kali Gempa Beruntun, BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Tiga gempa kecil mengguncang Purwakarta dan Bandung pada Selasa dini hari. BMKG pastikan tak ada kerusakan dan imbau warga tetap waspada. (Instagram @ brin_indonesia)
Tiga gempa kecil mengguncang Purwakarta dan Bandung pada Selasa dini hari. BMKG pastikan tak ada kerusakan dan imbau warga tetap waspada. (Instagram @ brin_indonesia)

Meski sempat membuat beberapa warga terbangun di tengah malam, BMKG memastikan tidak ada laporan kerusakan maupun korban akibat guncangan tersebut.

“Gempa tergolong kecil dan dangkal, namun masyarakat tetap perlu waspada terhadap kemungkinan gempa susulan,” demikian imbauan dari pihak BMKG.

Beberapa warga di Lembang dan Cikalongwetan mengaku sempat merasakan getaran ringan.

“Kaget aja, kira suara truk lewat, ternyata gempa,” ujar seorang warga melalui pesan singkat yang beredar di grup komunitas lokal.

Sesar Aktif Jadi Pemicu Getaran

Fenomena ini diduga berkaitan dengan aktivitas sesar lokal di wilayah Bandung Utara, termasuk Sesar Lembang dan Sesar Cibeet.

Baca Juga: Liburan Serasa di Bali Tanpa Terbang Jauh? Coba Taman Lembah Dewata di Lembang Bandung!

Kawasan ini memang dikenal aktif secara geologis dan sering mengalami gempa dengan magnitudo kecil.

Selama periode 2024-2025, BMKG mencatat lebih dari 40 kejadian gempa kecil di Bandung Raya, sebagian besar bersumber dari patahan darat.

Aktivitas seismik seperti ini, menurut para ahli, merupakan bagian dari proses penyesuaian energi bumi.

“Getaran kecil seperti ini justru sering kali menjadi pelepasan energi alami, bukan pertanda bencana besar,” jelas laporan BMKG.

Tidak Berpotensi Tsunami, tapi Perlu Tetap Siaga

BMKG juga menegaskan bahwa seluruh gempa dini hari itu berpusat di darat dan tidak berpotensi tsunami.

Meskipun demikian, masyarakat di sekitar Lembang, Subang, dan Purwakarta diminta untuk tetap waspada.

Baca Juga: Proyek PLTU Rp1,3 Triliun Mangkrak 10 Tahun, Halim Kalla Jadi Tersangka!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: BMKG, Koran Gala

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X