PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah memastikan harga gula petani tidak anjlok di bawah standar dengan menggelontorkan Rp1,5 triliun untuk menyerap hasil produksi tebu dalam negeri.
Dana jumbo ini akan digerakkan oleh ID FOOD, bagian dari holding pangan Danantara, sebagai wujud komitmen negara menjaga kedaulatan pangan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (NFA), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan langkah ini telah disepakati dalam rapat bersama para pemangku kepentingan pergulaan nasional di Surabaya pada 22 Agustus 2025.
“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani. Semua stakeholder harus mengawal agar berjalan transparan dan memberi manfaat nyata bagi petani,” kata Ketut, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: Amalia Mutya Hilang Misterius Setelah Videonya Bocor, Netizen: Kok Bisa Sekencang Ini Viral?!
Harga Dipatok Rp14.500 per Kilogram
Skema penyerapan dilakukan lewat mekanisme lelang yang dikelola PT SGN.
Pemerintah menetapkan harga minimal Rp14.500/kg, sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.
Semua pihak, mulai dari petani, pedagang, hingga pabrik gula, telah sepakat: tidak ada transaksi di bawah harga tersebut dan tidak ada praktik cash back yang merugikan petani.
“Petani tebu harus merasakan jerih payahnya dengan harga yang layak, sementara masyarakat tetap mendapat gula dengan harga wajar,” tegas Ketut.
Baca Juga: Amalia Mutya Nangis Live! Video Pribadi Disebar Mantan, Netizen Auto Heboh!
Satgas Pangan Turun Awasi Pasar
Pemerintah juga menegaskan Satgas Pangan Polri akan ikut turun tangan untuk mengawasi distribusi.
Khususnya, untuk mencegah peredaran gula rafinasi di pasar eceran yang kerap memukul harga gula kristal putih dari petani.
Artikel Terkait
Bikin Heboh! Tanpa Batu Bara Indonesia, Bangladesh Terancam Krisis Energi Begini Faktanya
Batu Bara Indonesia Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Bangladesh di Tengah Krisis Energi
Fakta Tragedi 98 Comeback? Gelombang Seruan Pembubaran DPR Ramai di Media Sosial
Mau Nostalgia Kuliner Tradisional Sunda? Kunjungi Pasar Sasagaran Purwakarta!
Pasar Jajanan Tradisional, Wisata Kuliner Unik di Purwakarta
Kemenperin Soroti Paradoks APSyFI: Teriak Proteksi, Tapi Justru Gencar Impor Tekstil
Kemenperin Ingatkan Industri Tekstil Harus Mandiri, Jangan Terjebak Ketergantungan Impor
Lowongan Kerja BPR Nusa Purwakarta 2025, Dibuka untuk Marketing Officer hingga SPV
Lowongan Kerja SPG Event di Purwakarta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Loker Purwakarta 2025: Pusat Gadai Indonesia Buka Lowongan Pramuniaga, Cek Syaratnya!