PURWAKARTA ONLINE - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025).
Kehadirannya bertujuan memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap dirinya.
Tom menegaskan bahwa pelaporan tersebut sama sekali tidak dilandasi niat merusak.
“Tujuan kami mengajukan laporan, termasuk kepada para hakim di Komisi Yudisial, 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif,” ujar Tom kepada awak media di kantor KY.
Baca Juga: Orang Belum Banyak Tahu Lho Deterjen Cair vs Bubuk Mana yang Lebih Efektif Membersihkan Pakaian
Menurut Tom, selama bertugas di pemerintahan, seluruh karyanya diarahkan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lembaga negara.
“Inti dari karya saya itu selalu mensukseskan orang, termasuk mensukseskan lembaga. Tidak ada di dalam benak saya mencoba menjatuhkan. Sekali lagi, tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif,” tegasnya.
Tom mengajak semua pihak melihat peristiwa ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar mencari kesalahan.
“Tanggung jawab bersama untuk tidak melakukan pembiaran, dan justru kalau bisa dijadikan momentum untuk berbenah. Berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita tanam sebagai sesuatu yang mulia,” ujarnya.
Baca Juga: Fenomena Viral “Kendari 1 vs 7” di TikTok dan X, Ternyata Simpan Bahaya Besar
Kasus yang menjerat Tom berawal dari dugaan korupsi impor gula. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 4,5 tahun penjara.
Namun, ia kemudian menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga bebas dari hukuman tersebut.
Meski begitu, pihak Tom tetap melaporkan majelis hakim yang menangani perkaranya ke KY, karena menilai ada dugaan pelanggaran kode etik.
KY akan memproses keterangan yang disampaikan Tom sebagai bagian dari pemeriksaan laporan.
Artikel Terkait
Viral Royalti Musik di Resto, Pemilik Usaha Pilih Matikan Lagu Hak Cipta
Resep Rendah Sodium yang Lezat, Cocok untuk Menu Sehat di Rumah
Dampak Tarif Impor 39% Donald Trump Guncang Pasar Emas Dunia
Tabungan Emas Digital, Solusi Investasi Online yang Fleksibel dan Aman
Mana yang Lebih Cocok Untukmu? Kennali Jenis Ban Motornya Medium, dan Hard Compound
Boy William Bikin Semua Tekejut Konser Perdana Ayu Ting-ting Setelah 15 Tahun, Spektakel Dangdut Modern di Depok!
Kemensos Gus Ipul Pastikan 15.370 Laptop Sekolah Rakyat Disalurkan Transparan & Akuntabel!
BRI Genjot Kredit Korporasi Rp278,78 Triliun, Kinerja Keuangan BBRI Kian Moncer di 2025
Logo Resmi HUT ke-80 RI 2025: Tema, Makna Filosofi, dan Link Download Gratis
11 Ide Kostum 17 Agustus Anti-Mainstream untuk Karnaval Kemerdekaan 2025