IFG Tegaskan Asuransi sebagai Penopang Stabilitas Ekonomi RI di Tengah Tekanan Ekonomi Global

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 19:37 WIB
IFG dorong peran strategis asuransi nasional sebagai pilar stabilitas ekonomi RI hadapi tantangan 2025. (Dok. IFG)
IFG dorong peran strategis asuransi nasional sebagai pilar stabilitas ekonomi RI hadapi tantangan 2025. (Dok. IFG)

PURWAKARTA ONLINE - Indonesia Financial Group (IFG) menegaskan bahwa sektor asuransi memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Di tengah tekanan ekonomi global dan domestik, IFG sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, menyoroti pentingnya reformasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan demi memperkuat ekosistem industri ini.

Menurut Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, memasuki paruh kedua tahun 2025, industri asuransi nasional menghadapi tantangan serius.

Beberapa di antaranya meliputi ketidakpastian global, tingginya inflasi, pelemahan daya beli masyarakat, dan kenaikan rasio klaim khususnya di sektor asuransi umum.

Baca Juga: PBNU Bangun Dapur MBG di Pesantren Cipulus Purwakarta, Target 1000 Titik di Lingkungan NU

“Asuransi bukan hanya instrumen proteksi, tapi juga alat pembangunan ekonomi. Diperlukan integrasi kebijakan, pengawasan yang adaptif, dan peningkatan literasi publik,” ujar Denny saat berbicara dalam forum “IFG Media Brief: Insurance Industry Outlook – Challenges and Opportunities”, yang digelar Rabu (30/7) di Graha CIMB Niaga, Jakarta.

Forum tersebut menghadirkan para peneliti dari IFG Progress seperti Ibrahim Kholilul Rohman, Mohammad Alvin Prabowosunu, dan Rosi Melati.

Ketiganya menyajikan data dan analisis mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi, kondisi industri asuransi jiwa dan umum, serta tantangan makroekonomi yang membayangi industri keuangan nasional.

Dalam paparannya, Denny menambahkan bahwa peluang pertumbuhan industri tetap terbuka jika dilakukan penataan ulang strategi bisnis yang mengedepankan tata kelola, inovasi digital, dan integrasi sistem antar pelaku industri.

Baca Juga: Video Syur Diduga Andini Permata dan Sosok “Bocil” Viral, Benarkah Adik Kandung?

Ia juga menekankan pentingnya reformasi kebijakan dan kolaborasi erat dengan regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan RI, dalam menjaga iklim industri yang sehat dan kompetitif.

Sebagai informasi, menurut data OJK, sektor asuransi dan dana pensiun berperan sebagai investor institusional penting di pasar keuangan domestik.

Denny menyebut, sekitar 19% dari Surat Berharga Negara (SBN) dimiliki oleh pelaku industri asuransi dan dana pensiun.

Dari total aset investasi industri ini, 63% dialokasikan ke obligasi, sedangkan sisanya tersebar ke instrumen seperti saham, deposito, dan reksa dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X