Djarot Saiful Hidayat: Lawan Politik Dikriminalkan, Kasus Korupsi Gajah Dibiarkan?

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 10:00 WIB
Djarot PDIP sebut Hasto dan Tom Lembong dikriminalisasi, sementara kasus korupsi besar justru dibiarkan. (Istimewa)
Djarot PDIP sebut Hasto dan Tom Lembong dikriminalisasi, sementara kasus korupsi besar justru dibiarkan. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap lawan politik.

Ia menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Mendag Tom Lembong sebagai contoh korban.

Menurut Djarot, hukum saat ini cenderung tebang pilih.

"Yang mengkritik, yang berbeda pandangan, langsung dikriminalkan. Dicari-cari kesalahannya sampai masuk penjara," ungkapnya di Kantor DPP PDIP, Minggu (27/7/2025).

Baca Juga: Beda Gaya Ria Ricis dan Teuku Ryan Saat Rayakan Ultah Moana, Satu Sederhana, Satu Mewah Rp1 M

Ia menilai penegakan hukum seperti itu berbahaya bagi demokrasi.

Justru, katanya, kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara malah dibiarkan.

"Yang gede-gede itu nggak ditindak. Seperti kasus infrastruktur di Sumut dan blok Medan, segede gajah tapi dibiarkan," ujarnya.

Djarot menduga ada rekayasa konstitusi dan penyalahgunaan kekuasaan demi melanggengkan kekuasaan pada pemilu 2024 lalu.

Baca Juga: Kita Undang Lagi! Denny Sumargo Bongkar Drama Klarifikasi DJ Panda Soal Erika Carlina dan Video Parodi Ini Faktanya

"Kalau mau berkuasa, jangan langgar konstitusi. Jangan tekan orang yang punya pendapat berbeda," katanya.

Ia juga menyinggung soal kekayaan yang diperoleh dari cara yang tidak benar.

"Kaya itu boleh, asal bukan karena korupsi. Jangan ambil duit rakyat, jangan rusak lingkungan demi keuntungan sendiri," tandasnya.

Djarot mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan tidak takut bersuara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X