Ini Ancaman Serius! Deepfake dan AI Bisa Lukai Perempuan dan Anak Begini Ungkap Nezar Patria

photo author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:13 WIB
Wakil Nezar Patria ungkap ancaman deepfake dan AI bagi perempuan dan anak. Pemerintah siapkan langkah tegas cegah penyalahgunaan.Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (IG/@nezarpatria) ( (IG/@nezarpatria))
Wakil Nezar Patria ungkap ancaman deepfake dan AI bagi perempuan dan anak. Pemerintah siapkan langkah tegas cegah penyalahgunaan.Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (IG/@nezarpatria) ( (IG/@nezarpatria))

 

PURWAKARRTA ONLINE - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan deepfake kini tidak hanya menjadi inovasi canggih, namun juga ancaman nyata bagi keselamatan perempuan dan anak.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam forum Indonesian AI Safety Roundtable bertajuk “Fostering Dialogue and Collaboration for Responsible AI” pada Sabtu, 19 Juli 2025.

“Gelombang perkembangan teknologi membuka peluang luar biasa, tapi juga membuka celah ancaman,” tegas Nezar dalam pernyataan resminya, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Garuda Muda Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Lolos ke Final Piala AFF U-23 Lihat Statistiknya

Ia menyebut, deepfake sebagai contoh nyata kejahatan digital yang memanfaatkan AI untuk memanipulasi visual dan suara secara realistis, namun merugikan.

Data dari Sensity AI menunjukkan lonjakan 550 persen kasus deepfake sejak 2019.

Mirisnya, sekitar 90 persen dari konten deepfake tersebut digunakan untuk tujuan negatif dan menyerang martabat perempuan dan anak.

“Yang paling terdampak adalah perempuan dan anak. Setidaknya 11 persen perempuan usia 15–29 tahun pernah mengalami kekerasan berbasis gender online sejak usia belia,” ungkap Nezar Patria.

Baca Juga: Konvoi Tank Militer Kamboja Viral, Perbatasan Thailand Mencekam dan Ditutup Total!

Indonesia, lanjutnya, merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan Readiness Assessment Methodology for AI (RAM AI) dari UNESCO pada tahun 2024.

Namun, sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam AI Risk Repository yang dirilis peneliti MIT, meski ancaman penggunaan teknologi AI berbahaya terus meningkat.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik secara ketat dan etis.

“AI seharusnya menjadi teman untuk berimajinasi dan berinovasi, bukan untuk membahayakan atau merugikan orang lain,” lanjut Nezar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X