Kronologi Lengkap: Siti Ida Hamidah Dicopot, Aep Durohman Ditunjuk Jadi Plt Kadiskannak Purwakarta

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
Setelah Siti Ida Hamidah ditahan Kejari, Aep Durohman ditunjuk sebagai Plt Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta. (Instagram @bapendapwk)
Setelah Siti Ida Hamidah ditahan Kejari, Aep Durohman ditunjuk sebagai Plt Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta. (Instagram @bapendapwk)

PURWAKARTA ONLINE – Jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta resmi kosong setelah Siti Ida Hamidah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Tak lama, Aep Durohman ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, terhitung mulai 13 Juni 2025.

Kasus korupsi yang menjerat Siti Ida berawal dari proyek pengadaan sarana pemberdayaan pembudidaya ikan pada tahun anggaran 2023 senilai Rp 2,2 miliar, yang merugikan negara sekitar Rp 933 juta.

Ida akhirnya ditahan oleh Kejari Purwakarta pada Kamis, 12 Juni 2025, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan.

Baca Juga: Aep Durohman Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Perikanan Purwakarta Gantikan Siti Ida Hamidah yang Terjerat Korupsi

Bersama Ida, enam orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya pejabat teknis, panitia lelang, hingga kontraktor swasta.

Mereka diduga melakukan manipulasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penahanan Ida dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam.

Saat keluar dari kantor Kejari, Ida terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Sebelumnya, nama-nama calon pengganti sempat mencuat.

Baca Juga: Era Baru Dimulai, Final NBA 2025 Menjanjikan Juara Bersejarah!

Mulai dari drh. Wini Karmila yang menjabat sebagai Kabid Kesehatan Hewan, hingga Tin Sumartini (Tintin) yang disebut-sebut dekat dengan mantan Bupati Anne Ratna Mustika.

Namun, semua rumor itu gugur setelah nama Dr. Aep Durohman, S.Pd., M.Pd muncul dan dikonfirmasi oleh sejumlah pejabat internal.

Sosok Aep dikenal bersih dan loyal terhadap pimpinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X