Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba April 2025, 9 Tersangka Diamankan

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 22:14 WIB
Polresta Cirebon ungkap 7 kasus narkoba April 2025, 9 tersangka diamankan. Sabu, obat keras disita. (Dok. Polresta Cirebon)
Polresta Cirebon ungkap 7 kasus narkoba April 2025, 9 tersangka diamankan. Sabu, obat keras disita. (Dok. Polresta Cirebon)

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba April 2025: 9 Tersangka Diamankan, Sabu hingga Obat Keras Disita

PURWAKARTA ONLINE, Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya.

Dalam rentang waktu sebulan, tepatnya sepanjang April 2025, mereka berhasil membongkar 7 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Tak tanggung-tanggung, 9 tersangka berhasil diamankan dari operasi tersebut.  

Baca Juga: Jadwal Tayang Indonesian Idol 2025 Spektakuler Show 10: Top 5 Siap Bertarung Kembali!

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, membeberkan rincian kasus dalam konferensi pers Senin (14/4/2025).

"Dari 7 kasus yang terungkap, 4 kasus merupakan peredaran sabu-sabu (golongan I), sedangkan 3 kasus lainnya terkait sediaan farmasi ilegal seperti Trihexyphenidyl dan Tramadol," jelasnya.  

Jaringan yang Tersebar, Modus yang Beragam

Aksi para pelaku menjangkau sejumlah kecamatan di Cirebon, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan.

Yang menarik, modus operandi mereka bervariasi, mulai dari transaksi langsung, sistem COD (bayar di tempat), hingga metode "peta lokasi" yang diberikan kepada pembeli.  

Baca Juga: La Gholiba Illa Billah, Pagar Hati yang Menjaga Moralitas dan Ketauhidan

Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup signifikan:  

- Sabu-sabu: 7,92 gram

- Trihexyphenidyl: 743 butir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polresta Cirebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X