PURWAKARTA ONLINE – Dalam upaya mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memperkuat identitas budaya daerah, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan penggunaan produk lokal dalam setiap acara kedinasan.
Surat Edaran bernomor 100.3.4/106-DKUPP/2025.4 ini resmi diterbitkan pada 7 Maret 2025 dan telah disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMD, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta.
“Surat Edaran ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan UMKM,” tegas Bupati yang akrab disapa Om Zein dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Bupati Purwakarta Luncurkan 'Gerakan Ngosrek Bareng' untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Menurutnya, penggunaan produk lokal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman yang disajikan dalam rapat atau pertemuan dinas, tetapi juga mencakup souvenir atau hadiah yang diberikan dalam acara resmi.
“Makanan dan minuman yang digunakan harus diproduksi oleh UMKM lokal dengan kualitas baik dan higienis. Sementara untuk souvenir, kami prioritaskan produk yang memiliki nilai budaya dan khas Purwakarta,” jelasnya.
Kabupaten Purwakarta sendiri dikenal memiliki beragam produk lokal unggulan.
Di sektor minuman, terdapat Teh Wanayasa, Teh Bojong, Teh Darangdan, Teh Kiarapedes, dan Teh Pondoksalam.
Baca Juga: 7 Rumah Rusak dan Jalan Amblas di Purwakarta Akibat Pergeseran Tanah
Sementara di sektor makanan, ada gula cikeris, opak, rengginang, semprong, serta kue ali yang menjadi ikon kuliner khas Purwakarta.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendongkrak penjualan produk UMKM, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya Purwakarta kepada masyarakat luas.
“Dengan menggunakan produk lokal, kita turut melestarikan warisan budaya dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya,” tambah Om Zein.
Langkah ini mendapat apresiasi dari pelaku UMKM setempat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Kapan Cair?
Artikel Terkait
Banjir di Dekat Polsek Pasawahan Purwakarta Ganggu Lalu Lintas, Kendaraan Terpaksa Putar Balik
Banjir di Desa Cikao Bandung, Jatiluhur Purwakarta: Rumah Terendam, Kendaraan Teronggok
Tanggul Jebol, Banjir Rendam Desa Cikaobandung Purwakarta, 156 KK Dievakuasi
Dampak Banjir Purwakarta: 156 Rumah Terendam, Warga Mengungsi
Banjir Purwakarta: Tanggul Cinangka Jebol, 156 KK Dievakuasi di Desa Cikaobandung
Dampak Banjir Purwakarta: Rumah Rusak, Jalan Terputus, dan Upaya Evakuasi 156 KK
Waspada Banjir Purwakarta, BNPB Imbau Masyarakat Siap Siaga Hadapi Hujan Lebat
Om Zein Tetapkan Aturan Baru! ASN Purwakarta Wajib Pakai Pangsi dan Kebaya di Hari Rabu
7 Rumah Rusak dan Jalan Amblas di Purwakarta Akibat Pergeseran Tanah
Bupati Purwakarta Luncurkan 'Gerakan Ngosrek Bareng' untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat