Dengan ditetapkannya Dhiar Eko Prasetyo dan Intan Riyani sebagai tersangka, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan sektor pengadaan barang dan jasa dari praktik korupsi.
Masyarakat pun berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan dana yang dikorupsi dapat dikembalikan untuk kepentingan pembangunan daerah.***
Artikel Terkait
DPRD Purwakarta Perbarui Tata Cara Beracara Internal
Siapa Imas Masitoh? Sosok di Balik Pengungkapan Skandal Suap PDIP Purwakarta
Kejari Purwakarta Periksa 20 Saksi, Kasus Gratifikasi Anne Ratna Mustika Semakin Panas
Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 Jam, Kejari Purwakarta Tegaskan Penyidikan Profesional
Andi Fardiansyah Pimpin Rakor TPP Purwakarta, Evaluasi Kinerja dan Persiapan Program Ketahanan Pangan
Tawuran Geng Motor di Purwakarta! 12 Pelaku Diamankan, Satu Warga Terluka
Polres Purwakarta Tangkap 12 Anggota Geng Motor Pemicu Tawuran, Satu Warga Terluka
Kronologi Geng Motor Purwakarta Tawuran, Sabet Tangan Warga! 12 Pelaku Ditangkap Polisi
Munggahan di Purwakarta, Tradisi Unik Menyambut Ramadhan dengan Rasa Syukur dan Kebersamaan
Longsor di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Langsung Turun Tangan: Segera Perbaiki TPT!