Meski Hari Desa bukan hari libur nasional, kehadirannya diharapkan dapat memperkuat peran desa dalam pembangunan dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Desa adalah Pilar Penting Pembangunan Nasional
Menurut data Badan Pusat Statistik, lebih dari 43 persen penduduk Indonesia tinggal di desa, sementara 91 persen wilayah Indonesia adalah perdesaan.
Fakta ini menunjukkan bahwa desa adalah bagian integral dari struktur sosial, ekonomi, dan politik Indonesia.
Namun, desa sering dipandang sebelah mata, dianggap sebagai wilayah tertinggal. Stereotip ini perlu diubah.
Dengan pendekatan yang tepat, desa dapat menjadi pusat inovasi dan kekuatan ekonomi.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kejelasan status dan kewenangan desa untuk merancang pembangunan sesuai karakteristik lokal.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto Setelah Jadi Tersangka KPK
Rekognisi terhadap asal-usul desa membuka peluang besar bagi desa untuk berkembang.
Namun, peluang ini hanya bisa terwujud dengan inovasi yang relevan.
Dalam era digitalisasi, desa dapat menjadi laboratorium inovasi.
Misalnya, platform pemasaran digital dapat menghubungkan produk desa dengan pasar nasional dan internasional.
Sektor agribisnis yang menjadi kekuatan utama desa bisa diberdayakan melalui teknologi pertanian presisi.
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan hasil panen tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Fenomena Keyskiskie Viral, TikTok dan Twitter Dibanjiri Spekulasi
Artikel Terkait
Robiansyah Pratama Pimpin Abpednas Purwakarta 2025-2030, Energi Baru untuk Desa!
Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju
Musrenbang Desa Sumbersari Bahas Perencanaan Pembangunan 2026, Fokus Kemandirian Desa dan Pengembangan Potensi Lokal
Dialog Hangat Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Sinergi Menuju Pusakamulya Istimewa
Musrenbang Desa Ciracas 2026 Fokuskan Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, dan Digitalisasi
Karang Taruna Siap Bekerjasama dengan Pemerintah dan Swasta Demi Bangun Kesejahteraan Sosial di Desa Pusakamulya
Musrenbang Desa Pusakamulya, Pembangunan Inklusif dan Optimalisasi Dana Desa 2026
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2025, Waspadai Hoaks yang Beredar!
Benarkah Gaji Pendamping Lokal Desa 2025 Capai Rp15 Juta? Simak Faktanya
Musrenbang Desa Kiarapedes 2026, Desa Percontohan Anti Korupsi Siap Wujudkan Pembangunan Strategis