9 Sektor Pajak Purwakarta Lampaui Target, Kecuali BPHTB!

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 08:00 WIB
Kantor Bapenda Purwakarta. Purwakarta sukses melampaui target 9 sektor pajak pada 2024. Namun, BPHTB masih menghadapi kendala. (Foto: purwakartakab.go.id)
Kantor Bapenda Purwakarta. Purwakarta sukses melampaui target 9 sektor pajak pada 2024. Namun, BPHTB masih menghadapi kendala. (Foto: purwakartakab.go.id)

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama, mulai dari jajaran Bapenda hingga dukungan masyarakat Purwakarta yang patuh membayar pajak,” kata Aep.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Johnny Wong, Desainer Ternama dan Ayah Baim Wong

Ada Apa di BPHTB?

Meski sembilan sektor pajak menunjukkan hasil gemilang, BPHTB belum mampu mencapai target.

Menurut Aep, salah satu penyebabnya adalah kebijakan baru yang membebaskan proyek strategis nasional dari pungutan BPHTB.

Proyek-proyek besar seperti Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 (JAPEK 2) menjadi faktor utama hilangnya potensi pendapatan BPHTB.

“Kebijakan ini memang baik untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi berdampak pada pendapatan daerah. Kami harus mencari cara untuk menyeimbangkan ini di masa depan,” ujar Aep.

Baca Juga: Hotel Aruss Semarang, Dibangun dari Hasil Judi Online?

Strategi Bapenda

Bapenda Purwakarta tidak tinggal diam.

Berbagai langkah telah disiapkan untuk meningkatkan pendapatan pajak di tahun-tahun mendatang:

- Digitalisasi layanan pajak

Dengan sistem yang lebih modern, wajib pajak dapat mengakses layanan dengan mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X