Keracunan Akibat Jajanan Pedas Latiao, BPOM Tarik Produk dari Pasaran

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 20:35 WIB
Petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur menyidak produk makanan berbahaya dari China Latiao di toko grosir makanan ringan, Kota Kediri Jawa Timur pada Senin, 4 November 2024 (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur menyidak produk makanan berbahaya dari China Latiao di toko grosir makanan ringan, Kota Kediri Jawa Timur pada Senin, 4 November 2024 (Istimewa/jangkauindonesia.com)

PURWAKARTA ONLINE - Belakangan ini, jajanan pedas asal China, latiao, menjadi sorotan setelah menyebabkan keracunan massal pada anak-anak SD di tujuh daerah di Indonesia.

Kasus ini telah memicu langkah tegas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menarik produk tersebut dari peredaran.

Apa Itu Latiao?

Latiao adalah jajanan olahan dari tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih.

Produk ini sempat menjadi viral di media sosial dan populer di kalangan masyarakat, terutama anak-anak, berkat rasa pedasnya yang menggugah selera.

Baca Juga: Keracunan Jajanan Latiao: BPOM Tarik Produk, Masyarakat Diminta Waspada

Namun, meskipun terlihat lezat, latiao ternyata menyimpan bahaya kesehatan yang serius.

Keracunan Massal di 7 Daerah

Pada awal November 2024, BPOM menerima laporan tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang disebabkan oleh latiao.

Kasus pertama ditemukan di Lampung, kemudian menyebar ke daerah lain, termasuk Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Anak-anak yang mengonsumsi latiao mengalami gejala muntah, pusing, dan mual hingga dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Cara Mengatasi Mata Kering dengan 10 Langkah Mudah!

Penyebab Keracunan: Bacillus Cereus

Setelah melakukan uji laboratorium, BPOM menemukan bahwa latiao terkontaminasi oleh bakteri Bacillus cereus, yang dapat menghasilkan toksin berbahaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Sumber: BPOM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X