Keracunan Jajanan Latiao: BPOM Tarik Produk, Masyarakat Diminta Waspada

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 20:04 WIB
Petugas menunjukkan jajanan Latiao yang dijual di toko jajanan Jalan Pattimura, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (4/11/2024) - ANTARA/ Asmaul
Petugas menunjukkan jajanan Latiao yang dijual di toko jajanan Jalan Pattimura, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (4/11/2024) - ANTARA/ Asmaul

PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengambil langkah tegas terkait dengan kasus keracunan yang melibatkan jajanan pedas asal China, latiao.

Sebanyak 7 daerah di Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau, melaporkan adanya kasus keracunan pada anak-anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.

Sebagai respons, BPOM menarik produk latiao dari peredaran dan mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan konsumsi produk tersebut.

Baca Juga: Cara Mengatasi Mata Kering dengan 10 Langkah Mudah!

Apa Itu Latiao?

Latiao adalah jajanan olahan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas yang sempat viral di media sosial.

Jajanan ini berasal dari China dan menjadi favorit banyak orang, termasuk di Indonesia.

Namun, di balik kenikmatannya, latiao kini menjadi sorotan karena dapat menyebabkan keracunan.

Penyebab Keracunan Latiao: Bacillus Cereus

BPOM menemukan bahwa latiao terkontaminasi dengan Bacillus cereus, bakteri yang dapat menghasilkan toksin berbahaya.

Baca Juga: Samsung Galaxy Tab S10 Series Hadir di Indonesia, Tawarkan Teknologi Canggih dan Dukungan 5G

Toksin ini dapat menyebabkan gejala keracunan, seperti sakit perut, mual, muntah, dan pusing.

Bahkan, pada beberapa kasus, anak-anak yang mengonsumsi latiao harus dilarikan ke rumah sakit.

BPOM menegaskan bahwa, selain Bacillus cereus, jajanan ini juga berisiko mengandung bakteri lain seperti salmonella, serta jamur atau fungi yang dapat mempengaruhi sistem saraf dan metabolisme tubuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Sumber: BPOM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X