Memastikan Keamanan Pangan: Tanggapan Badan Pangan Nasional Terhadap Isu Residu Pestisida di Anggur Shine Muscat

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:55 WIB
otret Anggur Shine Muscat yang mengandung banyak residu kimia  (Instagram/ @abggurmuscat_pky)
otret Anggur Shine Muscat yang mengandung banyak residu kimia (Instagram/ @abggurmuscat_pky)

PURWAKARTA ONLINE - Isu keamanan pangan kembali menjadi perhatian masyarakat Indonesia setelah terjadinya temuan residu pestisida pada Anggur Shine Muscat di Thailand.

Badan Pangan Nasional (BPN) Indonesia berkomitmen untuk menjamin bahwa pangan yang beredar di tanah air aman untuk dikonsumsi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah yang diambil BPN untuk menjaga keamanan pangan serta pentingnya kesadaran masyarakat terhadap isu ini.

Baca Juga: Tanda-Tanda La Niña di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

Kebijakan Keamanan Pangan di Indonesia

Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021, BPN memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan pangan segar yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan.

Proses ini meliputi penerbitan perizinan dan pengawasan yang ketat.

Setiap produk pangan segar yang terkemas wajib memiliki certificate of analysis yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Penyidikan KPK: Pahala Nainggolan Diperiksa Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto

Pengawasan Rutin dan Sampling

BPN, dalam kolaborasi dengan Dinas Urusan Pangan, melaksanakan pengawasan rutin terhadap produk pangan segar.

Melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), mereka melakukan sampling yang menunjukkan bahwa anggur yang beredar di Indonesia saat ini berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).

Ini menunjukkan bahwa, secara umum, produk pangan yang dikonsumsi masyarakat aman.

Baca Juga: Viral: Penanggalan Label 'Masakan Padang' di Cirebon, Apa Penyebabnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X