PURWAKARTA ONLINE - Isu keamanan pangan kembali menjadi perhatian masyarakat Indonesia setelah terjadinya temuan residu pestisida pada Anggur Shine Muscat di Thailand.
Badan Pangan Nasional (BPN) Indonesia berkomitmen untuk menjamin bahwa pangan yang beredar di tanah air aman untuk dikonsumsi.
Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah yang diambil BPN untuk menjaga keamanan pangan serta pentingnya kesadaran masyarakat terhadap isu ini.
Baca Juga: Tanda-Tanda La Niña di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?
Kebijakan Keamanan Pangan di Indonesia
Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021, BPN memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan pangan segar yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan.
Proses ini meliputi penerbitan perizinan dan pengawasan yang ketat.
Setiap produk pangan segar yang terkemas wajib memiliki certificate of analysis yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Penyidikan KPK: Pahala Nainggolan Diperiksa Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Pengawasan Rutin dan Sampling
BPN, dalam kolaborasi dengan Dinas Urusan Pangan, melaksanakan pengawasan rutin terhadap produk pangan segar.
Melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), mereka melakukan sampling yang menunjukkan bahwa anggur yang beredar di Indonesia saat ini berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Ini menunjukkan bahwa, secara umum, produk pangan yang dikonsumsi masyarakat aman.
Baca Juga: Viral: Penanggalan Label 'Masakan Padang' di Cirebon, Apa Penyebabnya?
Artikel Terkait
Kasus KDRT Armor Toreador: Proses Hukum dan Permintaan Maaf yang Menggugah
Kerinduan Medina Zein kepada Anak-Anaknya Pasca Bebas dari Penjara
Medina Zein: Harapan dan Kerinduan Seorang Ibu Pasca Kebebasan
Kenaikan Gaji Guru 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Resmi Ditetapkan untuk Pemilu 2024
Jamur Kuping Putih: Superfood Bertekstur Kenyal yang Penuh Manfaat
Flu Singapura: Mengenal Gejala, Penyebab, dan Cara Pencegahan
Tanda-Tanda La Niña di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?
Viral: Penanggalan Label 'Masakan Padang' di Cirebon, Apa Penyebabnya?
Penyidikan KPK: Pahala Nainggolan Diperiksa Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto