Yusril Ihza Mahendra, Menteri Berpengalaman di Kabinet Merah Putih

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 06:05 WIB
Yusril Ihza Mahendra dipanggil Prabowo untuk mengisi jabatan Menko Bidang Hukum dan HAM (ISTIMEWA)
Yusril Ihza Mahendra dipanggil Prabowo untuk mengisi jabatan Menko Bidang Hukum dan HAM (ISTIMEWA)

PURWAKARTA ONLINE - Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., adalah sosok yang tidak asing di dunia politik dan hukum Indonesia.

Ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, Yusril memiliki segudang pengalaman di pemerintahan dan berbagai organisasi internasional.

Berkat latar belakang akademis yang kuat dan kiprah politiknya yang panjang, Yusril dipercaya untuk membawa perubahan di bidang hukum dan HAM di Indonesia.

Lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung, Yusril dikenal sebagai ahli hukum tata negara dan politikus senior.

Baca Juga: Daftar Lengkap Susunan Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

Ia memulai karier akademiknya sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian meraih gelar Profesor Hukum Tata Negara.

Selain menjadi akademisi, Yusril terjun ke dunia politik dan pernah menjabat berbagai posisi penting di pemerintahan, termasuk sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan serta Menteri Sekretaris Negara di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril juga memiliki peran strategis dalam memajukan partainya sejak era Reformasi.

Partai Bulan Bintang dianggap sebagai penerus cita-cita Partai Masyumi, partai Islam yang pernah berjaya di masa lalu.

Baca Juga: 5 Prinsip Menjaga Hati Menurut Imam al-Ghazali

Di bawah kepemimpinannya, Partai Bulan Bintang berhasil meraih suara signifikan dalam Pemilu 1999.

Namun, karier Yusril tidak lepas dari kontroversi.

Pada hari pertamanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, ia membuat pernyataan bahwa peristiwa kekerasan pada 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari banyak kalangan, termasuk aktivis HAM dan keluarga korban tragedi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X