Kronologi Kasus Helena Lim, Dari Crazy Rich hingga Terdakwa Korupsi

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:15 WIB
Angelina Sondakh dan Helena Lim (Kolase tangkap layar YouTube The Hermansyah dan YouTube TRANS 7 OFFICIAL YouTube SosialHits)
Angelina Sondakh dan Helena Lim (Kolase tangkap layar YouTube The Hermansyah dan YouTube TRANS 7 OFFICIAL YouTube SosialHits)

PURWAKARTA ONLINE - Helena Lim, sosok yang dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk, kini tengah menjadi sorotan publik.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024, ia mengakui menerima dana dari lima smelter swasta yang berkolaborasi dengan PT Timah Tbk.

Namun, Helena mengklaim tidak ingat jumlah pasti yang diterimanya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Helena Lim dihadapkan sebagai saksi dalam persidangan yang melibatkan Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), dan dua direktur lainnya.

Dalam keterangannya, Helena mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui bahwa Harvey terlibat dalam bisnis timah setelah kasus ini mencuat.

Baca Juga: Apa Itu Progeria? Penyakit Langka yang Diidap Sammy Basso

"Setelah kasus ini, Yang Mulia," jawab Helena saat ditanya oleh ketua majelis hakim, Eko Aryanto.

Uang dan Transaksi

Helena menjelaskan bahwa ia menerima uang dari lima smelter, yaitu PT RBT, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan CV Venus Inti Perkasa.

Menariknya, ia mengklaim bahwa transaksi tersebut merupakan jual beli valuta asing yang dikelola oleh perusahaan miliknya, PT Quantum Skyline Exchange.

"Saya hanya tahu itu jual beli valas, Yang Mulia," ungkapnya.

Namun, saat ditanya mengenai total transferan dari smelter-smelter tersebut yang mencapai Rp 420 miliar, Helena mengaku tidak ingat.

Baca Juga: Viral Zahra Seafood Bakaran Video 6 Menit 40 Detik Jadi Perbincangan Netizen, Ada Apa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X