Diketahui, ratusan badan hukum yang dibuat di kantor notaris Irwan P Abdurrachman mulai dari badan hukum yayasan pondok pesantren di desa-desa, masjid, majelis taklim hingga PAUD di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Hebatnya, pada proses pembuatan badan hukum tersebut, Notaris dan PPAT yang berkantor di depan Mapolsek Purwakarta Kota itu, tak memungut sepeserpun biaya alias gratis.***
Artikel Terkait
Keluhan Pungutan Bea Cukai atas Peti Jenazah Menimbulkan Kontroversi
Tragedi Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wiyagus Minta Pelayanan Terbaik untuk Korban
Kapolres Subang Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Tragedi Ciater: Simpati Dalam Kegelapan
Marak Spanduk Bacalon yang Mengganggu, PMII Minta KPU, Bawaslu dan Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Tepat
Pasangan Tatang - Riqqi, Bakal Calon Perseorangan untuk Pilkada Purwakarta Serahkan Berkas Dukungan ke KPU