Tiba-tiba Prabowo Subianto jadi Jenderal Bintang 4: Pengamat Militer Angkat Bicara!

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 17:15 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. (Foto: BPMI Setpres/Vico/CoverBothSide.com)
Presiden Jokowi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. (Foto: BPMI Setpres/Vico/CoverBothSide.com)

Purwakarta Online - Penganugerahan pangkat istimewa Jenderal Bintang 4 kepada Prabowo Subianto sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2009 tentang penganugerahan gelar dan tanda kehormatan.

Hal ini dijelaskan oleh pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Menurut Khairul, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan bintang militer utama, termasuk bintang yuda dharma utama, bintang kartika eka paksi utama, bintang jalasena utama, dan bintang swa buwana paksa utama.

Penganugerahan ini menjadi dasar pemberian pangkat istimewa sebagai Jenderal bintang 4 atau jenderal penuh.

Baca Juga: Bloomberg Bocorkan 4 Calon Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo Subianto

"Penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini tidak dapat disebut sebagai hal yang tidak layak atau tidak patut, sesuai dengan ketentuan UU No. 20 tahun 2009," ujar Khairul.

Lebih lanjut, Khairul menjelaskan bahwa tanpa pangkat istimewa ini, Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya sebagai presiden.

Namun, dengan latar belakang militer, pemberian pangkat bintang 4 dianggap wajar untuk memperkuat kedudukannya sebagai panglima tertinggi TNI.

"Prabowo memiliki hak dan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pangkat istimewa mengingat jasanya bagi TNI, negara, dan rakyat," tambahnya.

Baca Juga: Irwan Abdurrachman: Profil Bakal Calon Potensial Bupati Purwakarta 2024

Khairul menegaskan bahwa pemberian pangkat istimewa ini sesuai dengan UU yang berlaku dan seharusnya sudah diberikan dua tahun yang lalu, mengacu pada penganugerahan tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo pada tahun 2022.

Dengan demikian, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai presiden, mendapatkan pengakuan atas kontribusinya dalam pelayanan terhadap negara dan TNI melalui penganugerahan pangkat istimewa Jenderal Bintang 4.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X