Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris: Dosen UBP Karawang Akan Mengajar Santri di Pondok Pesantren Al Mukhtar Assalafi

photo author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:14 WIB
Dari kiri: Enjang Sugianto, Ustad Dede Ahmad Muhtar dan Sani Suhardiman, M.Pd., Ponpes Al Mukhtar Assalafi akan melaksanakan program pelatihan Bahasa Inggris bagi para santri. (Dok. Purwakarta Online)
Dari kiri: Enjang Sugianto, Ustad Dede Ahmad Muhtar dan Sani Suhardiman, M.Pd., Ponpes Al Mukhtar Assalafi akan melaksanakan program pelatihan Bahasa Inggris bagi para santri. (Dok. Purwakarta Online)

Purwakarta Online - Dosen Universitas Buana Perjuangan Karawang, Sani Suhardiman, M.Pd, akan memberikan kontribusi berharga melalui program sosialnya di Pondok Pesantren Al Mukhtar Assalafi, Legokbarong.

Dalam upayanya meningkatkan kompetensi santri, Suhardiman akan mengajar Bahasa Inggris melalui kursus singkat selama 3 bulan.

Program Pengembangan Bahasa Inggris

Sani Suhardiman, selain menjabat sebagai Dosen di UBP Karawang, juga seorang Article Reviewer dan Konsultan Pendidikan.

Ia juga saat ini sedang menempuh Program Doctoral di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ia berencana membuka kursus Bahasa Inggris di Pondok Pesantren tradisional tersebut, dengan harapan meningkatkan pemahaman dan kemampuan percakapan bahasa Inggris para santri.

Baca Juga: Reka Ulang, Warga emosi: Pembunuhan Sadis di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara

Waktu dan Tempat

Program ini akan berlangsung setiap hari Sabtu selama sekitar 3 bulan, dimulai pertengahan April 2024.

Setiap pertemuan berlangsung selama 2 jam, dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Lokasi Pondok Pesantren Al Mukhtar Assalafi, berada di Dusun Legokbarong RT 9 RW 4 Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta.

Dukungan Yayasan dan Pimpinan Pondok Pesantren

Ketua Yayasan Al Mukhtar Assalafi, Enjang Sugianto, menekankan pentingnya tambahan kompetensi selain pendidikan agama.

"Pemahaman dan kemampuan percakapan bahasa Inggris sangat dibutuhkan saat ini, disamping pelajaran agama," ungkap Enjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X