Diana Gustia Sebut Nama Pelaku Penusukan Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 22:43 WIB
Keluarga korban syok berat, Diana Gustia tewas ditikam temannya sendiri (Ist)
Keluarga korban syok berat, Diana Gustia tewas ditikam temannya sendiri (Ist)

PurwakartaOnline.com - Minggu (14/1/2024) siang, Polres Purwakarta mengungkap kasus penusukan yang mengejutkan.

Diana Gustia (24), warga Desa Citalang, tewas setelah diduga ditusuk oleh temannya, Rizky alias Kinoy (26).

Berdasarkan informasi dari Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, pelaku berhasil ditangkap dalam kurang dari 24 jam di daerah Cigelam, saat hendak melarikan diri ke Jakarta.

 Baca Juga: Tiga Tikaman Kinoy Tewaskan Diana Gustia, Kasus Penusukan Teman Hingga Tewas di Purwakarta

AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya karena dendam pribadi.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban. Sebelum kejadian sempat ada cekcok juga," ungkap Arwin.

Sementara pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk pencarian barang bukti, Arwin menegaskan bahwa korban, Diana Gustia, mengalami tiga tusukan, dua di bagian dada sebelah kanan dan satu di perut.

 Baca Juga: Penusukan Brutal Terjadi di Purwakarta: Kronologi Penangkapan Pelaku dan Dendam Pribadi

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah milik Nining di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta.

Nining, pemilik rumah, menceritakan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sempat ngomong kalau itu sih Kinoy, saya kenal itu emang teman dari korban," kata Nining.

 Baca Juga: Pelaku Penusukan Diana Gustia Ditangkap di Cigelam Purwakarta, Motif Dendam Pribadi Terkuak

Diana Gustia sempat berbicara setelah insiden tersebut, menyebut nama pelaku.

Warga sekitar segera melarikan Diana ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, namun sayangnya, korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal di rumah sakit.

Pihak kepolisian masih aktif dalam penyelidikan, mencari kejelasan apakah ada pelaku lain atau bukti tambahan yang bisa menguatkan kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X