Guncangan Terbaru: Oknum BPK Kembali Tersangkut Kasus Korupsi Setelah AQ, Siapa PL?

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 10:09 WIB
Foto: Tim KPK Menghadirkan 6 Saksi Didalam Persidangan Kasus Suap 4 Oknum BPK Selasa 10/01/2023
Foto: Tim KPK Menghadirkan 6 Saksi Didalam Persidangan Kasus Suap 4 Oknum BPK Selasa 10/01/2023

PurwakartaOnline.com - Kasus korupsi yang menjerat Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kini menghadirkan sorotan baru dengan kemungkinan keterlibatan oknum BPK lainnya.

Pada Senin, 13 November 2023, muncul kabar dari akun Twitter @PartaiSocmed yang mengungkapkan kemungkinan adanya pejabat BPK lain dengan inisial PL yang tersandung kasus korupsi.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa AQ, sapaan akrab Achsanul Qosasi, telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Isu Krisis Lingkungan Belum Tersentuh dalam Visi Misi Capres-Cawapres Pemilu 2024

Kasus yang menjeratnya terkait dengan dugaan penerimaan dana korupsi sekitar Rp 40 miliar terkait proyek BTS Kominfo.

Menurut Kasipuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana, setelah pemeriksaan dan kaitannya dengan alat bukti lain, tim penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan AQ sebagai tersangka.

Kabar terkini dari akun Twitter @PartaiSocmed juga menyebutkan bahwa ada oknum BPK lainnya dengan inisial PL yang akan tersangkut kasus korupsi.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Caleg Dibekuk: Janji Pinjaman Uang Pemilu 2024

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak BPK, ruangan milik PL dikabarkan sudah disegel.

Belum ada jawaban dari pihak BPK maupun Kejaksaan Agung terkait kabar penyegelan ruangan PL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum memberikan konfirmasi terkait informasi ini.

Baca Juga: Ketiga Pasangan Capres-Cawapres Resmi Peserta Pilpres 2024

Kasus ini menjadi sorotan publik, menandai dampak serius korupsi di lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keuangan negara.

PurwakartaOnline.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca setia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X