PurwakartaOnline.com - Polsek Tambora berhasil menangkap NZ (52), seorang ibu rumah tangga yang berperan sebagai makelar dalam penipuan dan penggelapan dana yang ditujukan kepada calon anggota legislatif (caleg). Menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan untuk kebutuhan pencalonan pada Pemilu 2024, pelaku berhasil menarik perhatian korban, inisial M (58), seorang caleg DPRD DKI Jakarta.
Pada Minggu, 5 November 2023, Polsek Tambora berhasil menangkap NZ di Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. "Peran dari pelaku ini awalnya hanya sebagai makelar atau agen namun hasil pemeriksaan ternyata uang korban dihabiskan oleh pelaku sendiri," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, pada Minggu (12/11/2023).
Korban, M (58), seorang caleg DPRD DKI Jakarta, menjadi mangsanya karena sudah mengenal NZ sejak tahun 2014 melalui keterlibatan sebagai relawan salah satu partai politik. Pelaku berhasil melakukan penipuan dengan mengaku mengenal seorang pemodal di Solo, Jateng, yang bersedia memberikan dana pinjaman tanpa jaminan dengan sejumlah syarat.
Baca Juga: Sri Mulyani Pimpin Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Menjaga Persatuan dan Raih 80% Suara!
"Tiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp 5 miliar," jelas Putra. Namun, janji ini hanya menjadi ilusi semata karena korban, tertarik untuk meminjam dana di angka maksimal yaitu Rp 30 miliar, yang mengharuskan pembelian 6 koper dengan biaya awal sebesar Rp 30 juta.
Untuk memberikan keyakinan pada korban, pelaku bahkan meminta korban untuk datang ke Solo, Jateng, di Hotel Solo Tiara pada 23 Agustus 2023 untuk bertemu dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik dana, yang terdiri dari seseorang yang mengaku sebagai istri pemilik dana, Rina, dan seorang yang mengaku sebagai orang tua dari pemilik dana, Romo Budi, yang sebenarnya hanyalah bagian dari skema penipuan yang disusun dengan cermat.
Penangkapan NZ ini membuka mata terhadap praktik penipuan dalam politik, menyoroti betapa pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi tawaran yang terlalu indah di dunia politik yang penuh dengan godaan. Tutup pintu bagi penipu dengan mempertajam naluri skeptisisme dan teliti dalam setiap transaksi politik adalah langkah yang amat penting.
Baca Juga: Penipuan Peminjaman Uang Tanpa Jaminan Sasar Caleg: Pelaku Ditahan di Polsek Tambora
Pelaku telah dibawa ke jalur hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua calon anggota legislatif untuk lebih berhati-hati dalam setiap tawaran atau pinjaman yang terlalu fantastis, terutama yang menawarkan keuntungan besar namun tanpa dasar yang jelas. Kewaspadaan adalah kuncinya dalam menghindari jebakan penipuan semacam ini.
Tetaplah waspada, ingatlah bahwa dalam politik, kejujuran dan transparansi adalah fondasi yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.***
(Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari Polsek Tambora dan data-data terkait pada tanggal tertera. Perkembangan lebih lanjut dapat terjadi seiring berjalannya investigasi dan proses hukum yang berlangsung.)
Artikel Terkait
Kunker Jokowi ke Purwakarta: Peresmian PLTS Terapung Cirata dan Bantuan Pedagang Lokal
Peningkatan SDM Ustazd dan Ustazdah Melalui Kegiatan PKM di MDTA Irsyadul Ibad oleh Mahasiswa STAI Al-Badar
Purwakarta Terpilih Sebagai Lokasi Ke-3 Ruwatan Nusantara dalam Rangka Daulat Budaya Nusantara
Ramalan Zodiak Capricorn 12 November 2023: Keberuntungan dan Tantangan
Gelar Pahlawan Nasional Dianugerahkan oleh Presiden Jokowi kepada 6 Tokoh Berjasa
Solusi Damai Jokowi dalam Menghadapi Krisis Palestina
Sri Mulyani Pimpin Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Menjaga Persatuan dan Raih 80% Suara!
Arief Muhammad Klarifikasi Terkait Kabar Keterlibatan dalam TKN Prabowo-Gibran
Penipuan Peminjaman Uang Tanpa Jaminan Sasar Caleg: Pelaku Ditahan di Polsek Tambora
Penipuan Berkedok Pinjaman Dana: Caleg DPRD DKI Jakarta Jadi Korban, Polsek Tambora Ungkap Modus Operandi