Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso: Bongkar Kejanggalan dan Pendapat Hotman Paris

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 01:37 WIB
Jessica Kumala Wongso dituduh menyimpan racun sianida ke dalam minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna Salihin  (Istimewa )
Jessica Kumala Wongso dituduh menyimpan racun sianida ke dalam minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna Salihin (Istimewa )

PurwakartaOnline.com - Kasus kopi sianida yang menggemparkan publik Indonesia beberapa tahun lalu kembali menjadi perbincangan hangat.

Hotman Paris, seorang pengacara terkenal, turut membongkar sejumlah kejanggalan dalam kasus ini di hadapan ayah Mirna Salihin.

Bagaimana pendapat Hotman Paris tentang kasus ini dan mengapa kasus ini kembali menjadi sorotan?

Sejarah Kelam Kasus Kopi Sianida

Kasus kopi sianida yang terjadi pada tahun 2016 masih meninggalkan banyak tanda tanya di benak masyarakat.

Baca Juga: Perang Israel-Hamas Memicu Ketegangan di Timur Tengah: Fakta-fakta Terbaru!

Kasus ini kembali menjadi viral setelah munculnya sebuah film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" di platform streaming Netflix.

Melalui dokumenter ini, publik diajak mengingat kembali peristiwa misterius yang menghebohkan.

Tetapi setelah film tersebut dirilis, banyak netizen yang mempertanyakan apakah Jessica Wongso, seorang teman Mirna Salihin, benar-benar bersalah atas kematian Mirna.

Pasalnya, tidak ada bukti konkret yang secara langsung menghubungkan Jessica dengan kematian Mirna.

Meski demikian, Jessica akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum 20 tahun penjara, hingga saat ini ia telah menjalani masa tahanan selama 7 tahun.

Baca Juga: Amerika Serikat Kirim Bantuan Militer untuk Israel: Dukungan dalam Konflik Israel-Palestina

Pengungkapan Hotman Paris

Pengacara terkenal, Hotman Paris, mengungkapkan pandangannya tentang kasus ini dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya pada Senin (09/10/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X