RUMOR! ASN Purwakarta Disuruh Bayari Makan Petinggi Partai Rp7 Juta, Tin Sumartini Menolak: Saya Masih Waras!

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Anne Ratna Mustika dan jajaran saat dikukuhkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta (Instagram @anneratna82)
Anne Ratna Mustika dan jajaran saat dikukuhkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta (Instagram @anneratna82)

PurwakartaOnline.com - Kasus kontroversial mengenai makan siang rombongan Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Jawa Barat yang berkunjung ke Kabupaten Purwakarta baru-baru ini mengguncang tatanan politik dan birokrasi daerah.

Kasus ini terbongkar ketika muncul dugaan jika jamuan makan mewah tersebut belum juga dibayar, dan tagihannya mencapai angka yang cukup mengagetkan, yaitu Rp7.661.755.

Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan timnya menjadi tuan rumah bagi rombongan IIPG Jabar selama kunjungan mereka ke Purwakarta.

Baca Juga: Dana Hibah Pilkada Purwakarta 2024: Pemkab Salurkan Rp 50,5 Miliar untuk Sukseskan Proses Demokrasi

Salah satu puncak acara adalah kunjungan mereka ke Galeri Menong 2, sebuah pasar pariwisata yang dianggap sebagai prestasi sukses pembangunan fasilitas publik ketika Anne menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Setelah kunjungan ke Galeri Menong 2, rombongan ini dijamu makan siang di salah satu rumah makan di Purwakarta.

Namun, apa yang semestinya menjadi acara yang bersukaria berubah menjadi malu, karena jamuan tersebut belum dibayar.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada 4 Oktober: Sebuah Perjalanan Sejarah, Kematian, Kelahiran dan Peristiwa Penting Dunia

Menurut laporan, petinggi Partai Golkar meminta bantuan kepada Sekdis Kesahatan, Erlitasari Kusuma Wardani, untuk membayari jamuan tersebut.

Namun, Erlitasari Kusuma Wardani justru melimpahkan tanggung jawab pembayaran ini kepada Asda III Pemkab Purwakarta, Tin Sumartini.

Hingga Senin malam, bon makanan tersebut belum ada yang mengambil atau membayar, dan total tagihannya mencapai angka yang mencengangkan.

Baca Juga: Sumbangkan 1 Truk Air Bersih 8500 Liter Setiap Hari, CV Gio Prima jadi Solusi Dampak Kekeringan di Kiarapedes

Pihak rumah makan yang menjadi saksi bisu atas kontroversi ini mulai menekan agar tagihan jamuan makan tersebut segera dibayarkan.

Namun, Tin Sumartini, Asda III Pemkab Purwakarta, dengan tegas menolak untuk membayar tagihan tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X