DC Pinjol Semakin Berani dan Meresahkan, Benarkah OJK Tidak Tahu?

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 00:26 WIB
DC pinjol melakukan teror kepada nasabahnya.
DC pinjol melakukan teror kepada nasabahnya.

PurwakartaOnline.com - Teror dari debt collector (DC) pinjaman online (Pinjol) terhadap para debitur semakin menjadi momok yang meresahkan. 

Cerita-cerita mengerikan tentang penagihan utang ini tidak lagi sebatas telepon dan pesan singkat. 

Bahkan, beberapa kasus mencapai tingkat kebrutalan yang mengguncang masyarakat.

Baca Juga: Giring Dicopot, Kaesang bin Jokowi Resmi jadi Ketum PSI

Kabar terbaru yang tengah mencuat adalah bahwa beberapa DC Pinjol nekat mengirimkan narkoba ke rumah debitur mereka, dengan harapan bisa mendapatkan pemerasan tambahan. 

Ini merupakan perkembangan yang sangat mengkhawatirkan dan memicu pertanyaan besar: Benarkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengetahui atau tidak berbuat apa-apa dalam mengatasi masalah ini?

Pengalaman sadis dalam menagih utang melalui aplikasi pinjol yang sah semakin sering terjadi. 

Baca Juga: Nasabah Sudah Bunuh Diri, DC Pinjol: alah bohong, mana buktinya. Ga mau tau bayar sekarang juga!

Teror dari DC Pinjol telah menjadi sorotan utama dalam berita belakangan ini. 

DC Pinjol ini tidak hanya dinilai menagih dengan kelewat batas, tetapi juga melibatkan tindakan yang sangat ekstrem. 

Beberapa laporan bahkan menyebutkan bahwa DC Pinjol mengirimkan orderan fiktif dan bahkan membuat debitur dipecat dari pekerjaan mereka.

Baca Juga: Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Mengelak: Debt Collector Tersebut tidak Terdaftar di Sistem

Salah satu korban yang berani berbicara mengungkapkan kisah mengerikannya. 

Ia menceritakan bagaimana DC tersebut mengancam akan memenjarakan anggota keluarganya jika ia tidak segera membayar utang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X