Pertama, program ini memberikan kesempatan bagi desa untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Baca Juga: Ekonomi 2023 sangat sulit, solusi apa yang harus dilakukan warga desa di Indonesia?
Dana Desa telah membantu desa untuk membangun infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan irigasi, serta meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Kedua, program ini memperkuat pemerintahan desa dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Dana Desa memberikan kesempatan bagi desa untuk memilih sendiri jenis pembangunan yang akan dilakukan dan menentukan prioritas pembangunan yang paling penting bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Inilah 5 dampak jangka panjang pandemi Covid-19, WASPADA!!!
Hal ini memungkinkan masyarakat setempat untuk mempengaruhi kebijakan pembangunan yang akan dilakukan di desa mereka.
Ketiga, program ini telah membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat setempat.
Para pendamping desa memberikan pelatihan dan bimbingan teknis bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti manajemen keuangan, pertanian, dan pengelolaan sumber daya alam.
Baca Juga: SK Pengelola Unit Usaha BUMDes!
Hal ini membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat setempat dalam mengelola sumber daya mereka secara efektif.
Keempat, program ini telah membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan.
Dana Desa telah membantu membangun infrastruktur dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat dan meningkatkan daya saing ekonomi di daerah pedesaan.
Selain itu, program ini juga membantu mendorong produksi pertanian yang berkelanjutan dan mengembangkan usaha mikro dan kecil di desa, sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat setempat.
Artikel Terkait
TPP Purwakarta: Pendamping Desa: Pemutakhiran data IDM penting untuk acuan pengalokasian Dana Desa
TPP Purwakarta: Setiap bulan Pendamping Desa gelar Rakor sekaligus Promosi Wisata Desa
Kode Etik Pendamping Desa
Seragam Resmi Pendamping Desa berdasarkan Kepmendesa PDTT 86 Tahun 2022
Pendamping Desa dan DPMD Kabupaten Purwakarta Pilih Wisata Kampung Kahuripan Cirangkong sebagai lokasi Rakor!
Pendamping Desa, Supenda Griana ungkap kenapa harus ada Peningkatan Kapasitas BPD!
Pendamping Desa, Supenda Griana: Rp3,2 Miliar BLT Dana Desa akan disalurkan di Kecamatan Kiarapedes pada 2022!
Desa Gardu Gelar Pelatihan untuk Pengelola Bumdes, Pendamping Desa: Desa Tidak Serta-merta Kasih Modal!
Seluruh Pendamping Desa dilibatkan dalam peringatan 1 Abad NU di Kabupaten Purwakarta!